infojatengupdate.com, SemarangPemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) resmi membuka pendaftaran program mudik gratis 2025 dengan modal transportasi bus, mulai hari ini, Senin (24/2/2025).

Link : https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/

Program ini menyediakan total 261 bus untuk peserta yang memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan. Pendaftaran mudik gratis Pemprov Jateng 2025 via bus dapat dilakukan melalui tiga jalur, salah satunya Jalur 1, yang dilakukan secara online.

Jalur 1 diselenggarakan oleh Bantuan Gubernur Jawa Tengah, Bank Jateng, dan PT Semen Gresik. Pendaftaran dibuka mulai 24 Februari 2025, pukul 12.00 WIB, dan akan ditutup setelah kuota terpenuhi.

Lantas, bagaimana cara daftar mudik gratis Pemprov Jateng 2025 via bus? Simak langkah-langkahnya berikut ini!


Syarat Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Jateng 2025 via Bus

Sebelum mendaftar, peserta perlu memenuhi beberapa kriteria dan persyaratan dokumen berikut:

Kriteria Pendaftar

  • Diutamakan memiliki KTP Jawa Tengah atau kelahiran Jawa Tengah.
  • Bekerja di sektor informal dan berpenghasilan rendah (Ojek, ART, Pedagang Kaki Lima, Pengemudi, Buruh, dll).
  • Pendaftaran satu keluarga/kelompok maksimal 4 orang.

Syarat Dokumen yang Harus Diunggah

  • 📌 KTP/KIA
  • 📌 Kartu Keluarga (KK) untuk pendaftar satu keluarga/kelompok.
  • 📌 Foto bukti pekerjaan, seperti:
  • Foto di lokasi kerja
  • Foto tanda pengenal/ID pekerja
  • Foto akun ojek online
  • Foto saat berjualan
    📌 Dokumen dalam format JPG/PDF dengan ukuran maksimal 5MB dan harus terbaca jelas.

Setelah memahami syarat di atas, peserta dapat langsung mendaftar mudik gratis Pemprov Jateng 2025 via bus secara online.


Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Jateng 2025 via Bus

Pendaftaran Jalur 1 dapat dilakukan secara online melalui situs resmi pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id dengan langkah-langkah berikut:

1️⃣ Buka link pendaftaran resmi: https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/
2️⃣ Gulir ke bawah untuk melihat kuota bus yang tersedia sesuai tujuan mudik.
3️⃣ Jika masih tersedia, gulir ke atas dan klik menu “Mendaftar”.
4️⃣ Pilih tujuan mudik yang tersedia (35 Kota/Kabupaten di Jawa Tengah).
5️⃣ Isi data diri lengkap, seperti NIK, nama, pekerjaan, nomor WhatsApp aktif, dan lainnya.
6️⃣ Klik “Simpan”, lalu pilih menu “Tutup”.
7️⃣ Unggah dokumen persyaratan pada menu “Cek Status” dalam 2×24 jam.
8️⃣ Panitia akan memverifikasi data dan mengumumkan hasil kelolosan peserta.
9️⃣ Cek status pendaftaran secara berkala melalui menu “Cek Status”.
🔟 Jika lolos, unduh e-tiket dengan klik “Unduh e-tiket”.


Daftar Kota/Kabupaten Tujuan Mudik Gratis Pemprov Jateng 2025

Program mudik gratis Pemprov Jateng 2025 Jalur 1 menyediakan 62 armada bus dengan tujuan ke 35 Kota/Kabupaten di Jawa Tengah, antara lain:

📌 Kabupaten: Banjarnegara, Banyumas, Batang, Blora, Boyolali, Brebes, Cilacap, Demak, Grobogan, Jepara, Karanganyar, Kebumen, Kendal, Klaten, Kudus, Magelang, Pati, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Purworejo, Rembang, Semarang, Sragen, Sukoharjo, Tegal, Temanggung, Wonogiri, Wonosobo.

📌 Kota: Magelang, Pekalongan, Salatiga, Semarang, Surakarta, Tegal.


Titik Keberangkatan Mudik Gratis Pemprov Jateng 2025 via Bus

Berdasarkan laman Badan Penghubung Jateng, seluruh peserta akan berangkat dari satu titik keberangkatan:

📍 Museum Purna Bhakti Pertiwi, TMII, Jakarta Timur
🕖 26 Maret 2025, pukul 07.00 WIB

Peserta yang telah mendapat e-tiket wajib melakukan daftar ulang di lokasi keberangkatan pada hari H.


Jalur Alternatif Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Jateng 2025

Selain Jalur 1 (online), Pemprov Jateng juga menyediakan Jalur 2 dan Jalur 3, yang dilakukan secara offline dengan mekanisme berbeda.

Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat mengunjungi situs resmi pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id atau memantau informasi terbaru melalui akun media sosial Instagram Badan Penghubung Jateng.

Baca dan Kunjungi berita atau artikel lainnya di infojatengupdate.com!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

7 Fakta Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pemerasan Bos Skincare

Jakarta, infojatengupdate.com – Penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya menetapkan artis Nikita…

Danantara Diluncurkan Besok, Ini Poin-Poin Penting BPI di UU BUMN

infojatengupdate.com, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto akan segera meluncurkan Badan Pengelola…

Aksi ‘Indonesia Gelap’ di Provinsi Jawa Tengah, Soroti Kebijakan Efisiensi Anggaran

Semarang, infojatengupdate.com – Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Jawa Tengah menggelar…

Asal Usul Kromoleo di Magelang: Menelusuri Jejak Sejarah dan Budaya

Kromoleo merupakan salah satu warisan budaya yang tak ternilai di kawasan Magelang,…