Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umroh Jawa Tengah Fitriyanto.

SEMARANG — Jumlah calon jemaah haji yang masuk daftar tunggu (waiting list haji Jawa Tengah) di Jawa Tengah mencapai 911 ribu orang. Angka tersebut menjadikan Jawa Tengah sebagai provinsi dengan antrean haji terbanyak kedua di Indonesia setelah Jawa Timur.

Dengan waiting list haji Jawa Tengah yang mencapai 911 ribu, masyarakat terus berharap untuk segera dapat berangkat menunaikan ibadah haji.

Kepala Kantor Perwakilan Kementerian Haji dan Umrah Jawa Tengah, Fitriyanto, mengatakan tingginya jumlah pendaftar menunjukkan besarnya minat masyarakat Jawa Tengah untuk menunaikan ibadah haji.

“Jawa Tengah sekarang yang antre waiting list haji Jawa Tengah itu 911 ribu orang yang sudah mendaftar. Jumlah ini terbanyak kedua setelah Jawa Timur,” kata Fitriyanto di Semarang, Selasa (13/1/2026).

Baca Juga : Kuota Haji Jawa Tengah 2026 Naik Jadi 34.122 Jemaah, Wagub Minta Layanan Ditingkatkan

Pentingnya Mengetahui Waiting List Haji Jawa Tengah

Fitriyanto menjelaskan, penentuan kuota haji kini tidak lagi berdasarkan jumlah penduduk Muslim di suatu provinsi. Pemerintah pusat mengubah sistem penentuan kuota berdasarkan jumlah daftar tunggu atau waiting list di masing-masing daerah.

Perubahan kebijakan tersebut berdampak langsung pada peningkatan kuota haji Jawa Tengah tahun 2026.

“Karena basisnya sekarang jumlah waiting list, kuota Jawa Tengah tahun 2026 naik menjadi 34.122 jemaah,” ujarnya.

Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan kuota haji Jawa Tengah pada 2025 yang tercatat sebanyak 30.377 jemaah.

Masa Tunggu Haji Jadi Lebih Singkat

Selain meningkatkan kuota, perubahan sistem ini juga berdampak pada masa tunggu keberangkatan haji. Jika sebelumnya masa tunggu antarprovinsi berbeda-beda, kini pemerintah menetapkan masa tunggu yang lebih merata.

Fitriyanto menyebut, masa tunggu haji di Jawa Tengah yang sebelumnya mencapai 32 tahun, kini diseragamkan menjadi sekitar 26 tahun.

“Dengan sistem baru ini, masa tunggu yang sebelumnya berbeda-beda antarprovinsi sekarang disamaratakan. Jawa Tengah yang tadinya 32 tahun, kini menjadi sekitar 26 tahun,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar dan mempersiapkan diri secara fisik maupun mental selama masa tunggu, mengingat tingginya jumlah pendaftar haji di Jawa Tengah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

Kisah nyata Film Horor “Santet Segoro Pitu” ternyata berasal dari Keluarga asal Semarang

infojatengupdate.com, Semarang – Sebagian masyarakat Indonesia masih mempercayai dunia perdukunan. Bagi mereka,…

Asal Usul Kromoleo di Magelang: Menelusuri Jejak Sejarah dan Budaya

Kromoleo merupakan salah satu warisan budaya yang tak ternilai di kawasan Magelang,…

DPRD bersama PJ Gubernur Jateng, Usulkan Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jawa Tengah Periode 2025-2029.

infojatengupdate.com – 08/02/2025, 14.50 WIB SEMARANG, Info Jateng Update – DPRD Jawa…

Aksi ‘Indonesia Gelap’ di Provinsi Jawa Tengah, Soroti Kebijakan Efisiensi Anggaran

Semarang, infojatengupdate.com – Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Jawa Tengah menggelar…