INFOJATENGUPDATE.COM — Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga mengungkap hasil pemeriksaan medis terhadap Syafiq Ridhan Ali Razan (18), pendaki Gunung Slamet asal Kota Magelang yang ditemukan meninggal dunia. Berdasarkan hasil visum, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban. Temuan ini menambah pemahaman tentang penyebab pendaki gunung slamet tewas.
Penyebab Pendaki Gunung Slamet Tewas yang Perlu Diketahui
Wakil Kepala Polres Purbalingga, Komisaris Polisi Agus Amjat Purnomo, mengatakan pemeriksaan medis menyebutkan korban diperkirakan telah meninggal sekitar 15 hari sebelum ditemukan. Ini menjadi salah satu penyebab pendaki gunung slamet tewas.
“Hasil pemeriksaan dokter menyebutkan korban diperkirakan meninggal sekitar 15 hari sebelum ditemukan dan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan maupun kekerasan pada tubuh korban,” ujar Kompol Agus di Purbalingga, Jawa Tengah, Kamis (15/1/2026). Ini menegaskan penyebab pendaki gunung slamet tewas yang harus diperhatikan oleh para pendaki lainnya.
Baca Juga : Korban Pendaki Hilang di Gunung Slamet Ditemukan Meninggal, Ini Keterangan Tim SAR
Korban diketahui bernama Syafiq Ridhan Ali Razan (18), seorang pendaki asal Magelang. Ia ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu (14/1/2026) di jurang kedua lereng Pos 7 jalur pendakian Gunung Slamet via Gunung Malang, tepatnya di kawasan Watu Langgar, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.
Setelah ditemukan, jenazah korban dievakuasi oleh tim SAR gabungan dan tiba di Basecamp Gunung Malang pada Kamis (15/1/2026). Selanjutnya, jenazah dibawa ke RSUD dr R Goeteng Taroenadibrata Purbalingga untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim medis.
Pemeriksaan dilakukan oleh dokter Gunawan dengan metode visum luar guna memastikan kondisi jenazah serta penyebab kematian secara umum.
“Dari hasil visum luar tidak ditemukan adanya tanda kekerasan. Setelah pemeriksaan selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” jelas Kompol Agus.
Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan keluarga korban terkait tindak lanjut pemeriksaan. Menurut Kompol Agus, pihak keluarga menyatakan tidak menghendaki dilakukan autopsi terhadap jenazah, yang diperkuat dengan surat pernyataan tertulis.
Terkait kronologi kejadian, Kompol Agus menjelaskan korban dilaporkan hilang saat melakukan pendakian Gunung Slamet bersama satu orang rekannya melalui Basecamp Dipajaya, Kabupaten Pemalang, pada 27 Desember 2025.
Operasi pencarian oleh tim SAR gabungan dilakukan sejak 29 Desember 2025 dan secara resmi dihentikan pada 7 Januari 2026. Meski demikian, sejumlah relawan tetap melakukan pencarian secara mandiri hingga akhirnya korban berhasil ditemukan.
“Kami menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya almarhum dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” pungkas Kompol Agus.








