SEMARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan barang bukti berupa uang senilai miliaran rupiah dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pati Sudewo dan sejumlah pihak lainnya. Penindakan ini masih terus ditindaklanjuti oleh penyidik sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan. Selain itu, fokus pada sita uang OTT Bupati Pati Sudewo menjadi perhatian utama dalam penyidikan ini.
Baca Juga : Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK, Diduga Terkait Jual Beli Jabatan Perangkat Desa
Sita Uang OTT Bupati Pati Sudewo: Proses Hukum Berlanjut
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa dalam OTT tersebut tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dengan total yang cukup besar. Barang bukti uang itu kini dalam penguasaan KPK dan akan dianalisis untuk proses penyidikan lanjutan.
OTT yang menjerat Sudewo terjadi pada Senin (19/1/2026) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Operasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian penindakan korupsi yang dilakukan KPK di berbagai daerah pada awal tahun ini. Saat ini, Sudewo masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Kudus, Jawa Tengah, sebelum status hukumnya ditentukan oleh penyidik.
Informasi lebih lanjut mengenai sita uang OTT Bupati Pati Sudewo akan diumumkan oleh KPK setelah proses penyidikan lanjutan dilakukan.
Budi menyatakan KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan apakah Sudewo dan pihak lain yang ikut diamankan akan ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik juga sedang mendalami dugaan keterlibatan dalam praktik yang berhubungan dengan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.
Selain kasus yang menjerat Sudewo, KPK sebelumnya telah mengungkap beberapa operasi tangkap tangan lain pada Januari 2026. Salah satunya adalah OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi, yang diduga terkait proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Hingga saat ini, KPK belum merinci jumlah total pihak yang diamankan dalam OTT tersebut maupun besaran uang yang disita secara lengkap. Proses hukum terhadap Sudewo dan pihak lain masih berlangsung dengan pemeriksaan dokumen serta saksi untuk menentukan langkah selanjutnya.








