SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengungkap sejumlah faktor penyebab terjadinya bencana banjir dan longsor Gunung Slamet yang melanda wilayah lereng Gunung Slamet, meliputi Kabupaten Pemalang, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Purbalingga.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, menjelaskan bahwa bencana tersebut dipicu oleh kombinasi beberapa faktor alam, mulai dari curah hujan ekstrem, kondisi topografi lereng yang sangat curam, kerapatan jaringan aliran sub-Daerah Aliran Sungai (DAS) yang tinggi, hingga jenis tanah latosol coklat yang mendominasi kawasan tersebut.
Berdasarkan hasil analisis, curah hujan dengan intensitas tinggi dan durasi cukup lama terjadi pada 23–24 Januari 2026, khususnya di wilayah hulu atau lereng Gunung Slamet. Curah hujan tercatat mencapai 100 hingga 150 milimeter per hari, jauh di atas batas curah hujan normal harian yang idealnya berada di kisaran 50 milimeter.
Masyarakat di daerah tersebut juga diimbau untuk lebih waspada terhadap potensi banjir dan longsor Gunung Slamet yang dapat terjadi akibat cuaca ekstrem di masa depan.
“Curah hujan ekstrem ini menyebabkan peningkatan debit air secara drastis. Debit air yang tinggi sangat berpengaruh terhadap terjadinya banjir,” ujar Widi Hartanto saat ditemui di kantornya, Rabu (28/1/2026).
Faktor Penyebab Banjir dan Longsor Gunung Slamet
Widi menjelaskan, wilayah Kecamatan Pulosari dan Moga di Kabupaten Pemalang, yang berada di Sub-DAS Penakir atau bagian hulu Sub-DAS Gintung, memiliki karakteristik kemiringan lereng agak curam hingga sangat curam. Tingkat kemiringan lereng di kawasan tersebut bahkan mencapai sekitar 64 persen.
Kondisi ini meningkatkan kecepatan limpasan permukaan air dan memperbesar daya kikis aliran, sehingga Sub-DAS Penakir menjadi wilayah yang sangat rentan terhadap erosi lahan dan longsor lereng, terutama di bagian hulu hingga tengah. Dampaknya, muatan sedimen meningkat dan menyebabkan pendangkalan sungai di wilayah hilir.
“Sejak tahun 2022, kami sudah mencatat cukup banyak titik longsoran di kawasan lereng Gunung Slamet,” ungkapnya.
Karakteristik Tanah Latosol Rentan Tererosi
Selain faktor topografi, jenis tanah di kawasan tersebut juga turut memperbesar risiko bencana. Sub-DAS Penakir didominasi oleh tanah latosol, yang memiliki sifat gembur dan mudah jenuh air.
“Karakteristik tanah latosol yang mudah menyerap air menjadikannya sangat rentan terhadap erosi dan longsor. Banjir bandang terjadi akibat limpasan permukaan yang cepat serta suplai sedimen tinggi dari tanah yang tidak stabil,” jelas Widi.
Ia menambahkan, menurunnya daya dukung dan daya tampung lingkungan juga berkontribusi terhadap meningkatnya risiko bencana. Apabila curah hujan tinggi tidak diimbangi dengan kondisi tutupan lahan yang baik, maka dampak banjir dan longsor akan semakin besar.
Di kawasan Gunung Slamet, tutupan lahan bervariasi. Sebagian wilayah masih memiliki tutupan rapat berupa tanaman kayu-kayuan dan tanaman keras, sementara sebagian lainnya merupakan lahan milik masyarakat yang ditanami tanaman semusim.
Tidak Terkait Aktivitas Penambangan
Widi menegaskan, banjir dan longsor yang terjadi tidak berkaitan dengan aktivitas penambangan. Hal ini karena lokasi tambang berada di bawah kaki gunung dengan elevasi ratusan meter lebih rendah dari titik longsoran.
Penegasan tersebut diperkuat oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Agus Sugiharto, yang menyatakan bahwa tidak ada aktivitas pertambangan di tubuh Gunung Slamet.
“Lokasi tambang berada jauh dari titik longsor. Tidak ada pertambangan yang masuk ke kawasan Gunung Slamet,” tegasnya.
Upaya Jangka Panjang dan Mitigasi Bencana
Sebagai langkah antisipasi jangka panjang, Pemprov Jateng terus melakukan rehabilitasi hutan dan lahan, khususnya di kawasan hutan lindung dan hutan produksi yang tutupan vegetasinya perlu diperbaiki melalui program reboisasi dan penghijauan.
“Kami memiliki program rehabilitasi hutan dan lahan. Berbagai stakeholder juga telah berkontribusi dalam penanaman pohon di kawasan Gunung Slamet,” kata Widi.
Pemprov Jateng juga telah mengajukan usulan kepada Kementerian Kehutanan agar kawasan hutan Gunung Slamet ditetapkan sebagai taman nasional yang mencakup lima kabupaten, sesuai arahan Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K.
Di sisi lain, Dinas ESDM Jateng secara rutin menyampaikan informasi potensi gerakan tanah kepada seluruh bupati dan wali kota, khususnya selama musim penghujan. Informasi tersebut disusun berdasarkan peta rawan longsor yang dikombinasikan dengan data prakiraan cuaca dan curah hujan dari BMKG.
“Setiap bulan kami merilis peta potensi gerakan tanah lengkap dengan tingkat kerawanan, mulai dari rendah hingga tinggi, sebagai bentuk peringatan dini,” ujar Agus.
Selain sosialisasi kepada masyarakat, pemerintah juga menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap pelaku usaha tambang yang melanggar ketentuan. Penindakan dilakukan secara bertahap, mulai dari pembinaan hingga pencabutan izin usaha pertambangan.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyatakan akan mengusulkan kepada pemerintah pusat agar kawasan hutan lindung di sekitar Gunung Slamet benar-benar diperkuat dan mendapatkan perhatian serius.
Menurutnya, peristiwa ini menjadi momentum bagi lima kabupaten di kawasan hulu Gunung Slamet untuk bersama-sama mengajukan penguatan status dan pengelolaan hutan lindung.
Terkait bencana yang terjadi, pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah penanganan, di antaranya evakuasi warga, pendirian posko logistik dan dapur umum, penyediaan layanan kesehatan, serta pembersihan material longsor dan asesmen kerusakan infrastruktur.








