Infojatengupdate.com – KPK Segel Kantor Bupati dan Sekda Pekalongan, Aktivitas Pemkab Terganggu. Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel sedikitnya tiga ruangan strategi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekal setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Fadia Arafiq, Selasa (3/3/2026).
Pantauan di Gedung Setda Kabupaten Pekalongan menunjukkan sejumlah pintu ruangan tertutup dan dipasangi kertas putih-merah bertuliskan “DALAM PENGAWASAN KPK”, lengkap dengan logo KPK, tanggal 3-3-2026, serta tanda tangan penyidik.
Ruang Strategis Disasar
Ruangan yang tertutup berada di lantai dua gedung pemerintahan, termasuk ruang kerja Bupati Pekalongan dan kantor Sekretaris Daerah (Sekda). Penyegelan dua pusat kendali administratif ini diukur berdampak pada mempengaruhi koordinasi pemerintahan daerah.
Sementara itu, kantor Wakil Bupati tidak terlihat ikut menutup operasi tersebut.
Selain di kompleks Setda, tim KPK juga menerima persetujuan di ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Ruang Kepala Dinas juga dipasangi tanda pengawasan.
Indikasi Pengamanan Barang Bukti
Penyegelan ruangan umumnya dilakukan untuk mengamankan dokumen, perangkat elektronik, maupun barang bukti lain yang berkaitan dengan suatu perkara. Hingga kini, KPK belum memerinci konstruksi perkara yang menjerat Fadia.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penindakan tersebut.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujarnya.
Pemerintahan Menunggu Status Kepastian
Fadia Arafiq telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Penyegelan ruang-ruang strategis ini mengungkapkan bahwa penyelidikan tidak hanya menyasar individu, tetapi juga dokumen dan sistem administrasi yang berkaitan dengan dugaan suatu perkara.
Publik kini menanti kejelasan kasus konstruksi serta dampaknya terhadap stabilitas pemerintahan Kabupaten Pekalongan.








