Infojatengupdate.com Harian Advokasi Tambang Maluku Utara (HANTAM-MALUT) mendatangi Gedung DPR RI di Jakarta untuk melaporkan anggota DPR RI Shanty Alda Nhatalia ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan permasalahan pada sejumlah perusahaan tambang di Maluku Utara yang dipimpin oleh Shanty Alda Nhatalia. HANTAM Malut Laporkan Shanty dalam laporan ini juga mencakup analisis mendalam mengenai dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas tambang yang dikelola perusahaan tersebut, serta harapan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dari para pemangku kepentingan.

Selain melaporkan ke MKD, kedatangan HANTAM-MALUT ke Senayan juga bertujuan untuk mengajukan permohonan audiensi dengan Komisi XII DPR RI. Audiensi tersebut dimaksudkan untuk membahas berbagai permasalahan pertambangan di Maluku Utara, khususnya terkait tiga perusahaan tambang yang dipimpin Shanty Alda Nhatalia sebagai direktur. Dalam audiensi tersebut, HANTAM-MALUT berencana untuk menyampaikan fakta-fakta yang mendukung laporan mereka, termasuk bukti-bukti nyata tentang kondisi lapangan yang mengkhawatirkan dan keadaan masyarakat yang terdampak.

HANTAM Malut Laporkan Shanty: Memastikan Transparansi di Sektor Pertambangan

HANTAM Malut Laporkan Shanty juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayah tersebut. Mereka percaya bahwa tanpa adanya transparansi, masalah yang ada tidak akan teratasi, dan masyarakat akan terus menderita akibat dari kebijakan yang tidak berpihak kepada mereka. Dalam konteks ini, HANTAM-MALUT mengusulkan adanya pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah dan lembaga independen terhadap perusahaan tambang.

HANTAM Malut Laporkan Shanty dengan tujuan jelas: mendorong perubahan dan memastikan bahwa suara masyarakat didengar.

Direktur HANTAM-MALUT, Alfatih Soleman, menegaskan bahwa pengawasan dan penegakan hukum di sektor pertambangan perlu dilakukan secara serius guna meminimalkan kerusakan lingkungan serta melindungi masyarakat di sekitar wilayah tambang dari potensi praktik perampasan lahan oleh perusahaan tambang. Ia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta untuk memastikan bahwa semua aktivitas pertambangan dilakukan dengan mematuhi standar lingkungan yang ketat.

“Kami melaporkan Shanty Alda Nhatalia ke MKD sekaligus meminta audiensi dengan Komisi XII DPR RI. Berdasarkan data yang kami peroleh dari sistem Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM, yang tercatat sebagai direktur pada tiga perusahaan tambang di Maluku Utara yang saat ini menangani sejumlah persoalan,” kata Alfatih. Ia menambahkan bahwa laporan ini adalah langkah awal untuk mendorong reformasi dalam tata kelola pertambangan di Indonesia, terutama di Maluku Utara.

Tiga perusahaan yang dimaksud adalah PT Aneka Niaga Prima (ANP), PT Arumba Jaya Perkasa (AJP), dan PT Smart Marsindo . Menurut Alfatih, berbagai permasalahan yang muncul pada perusahaan tersebut mencakup isu lingkungan, perizinan, konflik lahan dengan masyarakat, hingga kecelakaan kerja. Beliau juga menyoroti bahwa ada laporan tentang dampak negatif yang dirasakan masyarakat, termasuk kerusakan lahan pertanian dan pencemaran air yang mengancam kesehatan warga.

Ia juga menyoroti potensi konflik kepentingan terkait posisi Shanty Alda Nhatalia sebagai anggota DPR RI yang duduk di Komisi XII , yang memiliki cakupan kerja di bidang energi dan sumber daya mineral, lingkungan hidup, serta investasi. Konflik ini dapat berdampak pada keputusan yang diambil dalam pengawasan perusahaan-perusahaan yang dipimpin oleh Shanty, yang seharusnya menjadi subjek pengawasan tersebut.

“Jabatan Shanty Alda Nhatalia sebagai direktur pada tiga perusahaan tambang tersebut berpotensi mengganggu proses pengawasan dan penegakan hukum terhadap perusahaan yang dipimpinnya. Hal ini karena yang bersangkutan juga merupakan anggota DPR RI di Komisi XII yang membidangi sektor tersebut,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas dan terbuka mengenai kebijakan yang mempengaruhi kehidupan mereka.

HANTAM-MALUT berharap MKD DPR RI dapat mencerna laporan tersebut secara serius dengan memanggil dan memeriksa Shanty Alda Nhatalia. Selain itu, mereka juga menunggu tanggapan atas permohonan audiensi yang telah disampaikan kepada Komisi XII DPR RI. Pengawasan yang ketat dan tindakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan keadilan bagi masyarakat yang terdampak serta mencegah terulangnya pelanggaran-pelanggaran yang sama di masa depan.

HANTAM Malut Laporkan Shanty adalah langkah penting untuk memastikan keadilan bagi masyarakat yang terdampak.

“Kami berharap permohonan audiensi yang telah kami sampaikan dapat segera ditindaklanjuti, sehingga kami dapat menyampaikan langsung permasalahan ini di hadapan pimpinan dan anggota Komisi XII DPR RI,” kata Alfatih. Dalam audiensi tersebut, mereka juga akan mempresentasikan data dan bukti yang mendukung klaim mereka, sehingga semua pihak dapat memahami urgensi permasalahan ini.

Ia menambahkan, masyarakat berharap DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat dapat bertindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menyampaikan laporan secara masyarakat terbuka dan tujuan. Hal ini akan mendorong terciptanya kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan proses demokrasi di Indonesia, serta memastikan bahwa suara rakyat didengar dan diakomodasi dengan baik.

Kesimpulan: HANTAM Malut Laporkan Shanty Alda Nhatalia ke MKD merupakan langkah penting dalam upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam di Maluku Utara. Dengan melaporkan dugaan pelanggaran ini, HANTAM-MALUT berharap dapat memicu perubahan yang positif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, sangat diperlukan untuk memastikan bahwa sumber daya alam dikelola dengan cara yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Dengan upaya HANTAM Malut Laporkan Shanty, diharapkan bahwa pengelolaan sumber daya alam akan menjadi lebih transparan dan akuntabel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

5 Hal tentang Danantara: Asal-usul, Tujuan, hingga Jumlah Modal

infojatengupdate.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa peluncuran Badan Pengelola Investasi…

Danantara Diluncurkan Besok, Ini Poin-Poin Penting BPI di UU BUMN

infojatengupdate.com, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto akan segera meluncurkan Badan Pengelola…

7 Fakta Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pemerasan Bos Skincare

Jakarta, infojatengupdate.com – Penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya menetapkan artis Nikita…

Cara Cek Hasil Kelulusan SNBP 2025 yang Diumumkan Hari Ini

infojatengupdate.com – Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) akan mengumumkan hasil…