Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta klarifikasi kepada emiten milik Hary Tanoesoedibjo, PT MNC Digital Entertainment Tbk. (MSIN) , terkait rencana pencatatan saham di bursa luar negeri. Menangapi hal tersebut, manajemen MSIN menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang perusahaan.

Sekretaris Perusahaan MSIN, Ahmad Alhafiz, menjelaskan bahwa rencana dual listing bertujuan untuk memperluas basis investor sekaligus meningkatkan eksposur perusahaan di tingkat global.

“Perseroan mempertimbangkan pencatatan saham di bursa luar negeri sebagai bagian dari upaya untuk memperluas akses terhadap basis investor internasional, meningkatkan visibilitas global, serta mendukung Perseroan dalam mengakses pasar modal global di masa mendatang,” ujarnya.

Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan likuiditas saham serta memberikan nilai tambah bagi pemegang saham dalam jangka panjang.

Target Bursa dan Skema Masih Dikaji

Meski telah menetapkan target bursa tujuan, MSIN belum mengungkapkan secara rinci pasar mana yang akan dipilih. Saat ini, perusahaan masih dalam tahap persiapan dan penyusunan dokumen.

“Perseroan telah menetapkan target bursa luar negeri untuk rencana pencatatan tersebut dan saat ini sedang dalam proses persiapan serta persiapan dokumentasi yang diperlukan,” kata Ahmad.

Dalam menentukan tujuan bursa, perusahaan mempertimbangkan sejumlah faktor, seperti:

  • Tingkat klau pasar
  • Kedekatan geografis dengan Indonesia

Dari sisi skema, MSIN juga tengah mengkaji beberapa opsi, termasuk melalui mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) .

Target Realisasi Kuartal II 2026

MSIN menargetkan proses pencatatan saham di luar negeri dapat terealisasi pada kuartal II tahun 2026 .

“Perseroan mengumumkan pelaksanaan pencatatan saham ini akan dilakukan pada kuartal II tahun 2026,” ujarnya.

Jika terealisasi, langkah ini diyakini akan memperkuat struktur permodalan perusahaan sekaligus mendukung ekspansi bisnis ke depan.

Ada Risiko yang Perlu Diantisipasi

Meski menjanjikan peluang besar, MSIN juga mengakui adanya sejumlah risiko, terutama terkait pemenuhan regulasi di bursa tujuan.

“Perseroan memahami bahwa rencana pencatatan saham di bursa luar negeri dapat menghadirkan beberapa risiko, antara lain terkait penyediaan ketentuan regulasi dan standar kepatuhan pada bursa yang bersangkutan,” jelasnya.

Untuk itu, perusahaan memastikan akan terus melakukan kajian dan koordinasi dengan berbagai pihak agar proses berjalan sesuai aturan.

Rencana dual listing MSIN menjadi langkah strategi untuk memperluas jangkauan investor dan meningkatkan daya saing di pasar global. Namun keberhasilannya akan sangat bergantung pada kesiapan regulasi, skema yang dipilih, serta kondisi pasar ke depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

Pemprov Jateng Dorong Pembebasan PBB bagi Petani untuk Cegah Alih Fungsi Lahan Sawah

INFOJATENGUPDATE.COM — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlangsungan lahan…