Meta Ajukan Penjadwalan Ulang

Infojatengupdate.com – Kepala Kebijakan Publik Meta untuk Indonesia dan Filipina, Berni Moestafa, menyatakan telah mengajukan permohonan perpanjangan waktu untuk bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terkait pembahasan regulasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

“Kami meminta perpanjangan waktu dan telah menerima persetujuan untuk bertemu dengan Komdigi di minggu depan untuk membicarakan rencana kami terkait regulasi PP Tunas,” ujar Berni dalam pernyataan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.

Langkah ini merupakan respon Meta atas surat panggilan kedua yang dilayangkan Kemkomdigi. Sebelumnya, pemerintah menilai platform milik Meta—seperti Threads, Instagram, dan Facebook—belum sepenuhnya memenuhi ketentuan dalam regulasi tersebut.

Berni menekankan bahwa pihaknya akan memanfaatkan pertemuan tersebut untuk menyampaikan rencana dan langkah konkret dalam mendukung implementasi aturan pelindungan anak di ruang digital.

“Kami berkomitmen untuk melindungi anak dan remaja di dalam platform kami dan akan menyampaikan informasi selanjutnya,” katanya.

Baca juga: Kemkomdigi Layangkan Panggilan Kedua ke Meta dan Google soal Kepatuhan Perlindungan Anak

Sebelumnya, pada Kamis (2/4), Kemkomdigi melayangkan surat panggilan kedua ke Meta dan Google. Pemanggilan ini dilakukan karena kedua perusahaan belum memenuhi panggilan pertama terkait pemeriksaan kepatuhan terhadap aturan pelindungan anak.

Pemerintah menegaskan bahwa kepatuhan terhadap peraturan tersebut bukan sekedar kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab yang berkaitan langsung dengan keselamatan anak di ruang digital.

Kemkomdigi juga menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan menyiapkan langkah lanjutan apabila ketidakpatuhan masih berlanjut. Mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, penyedia platform digital yang tidak mematuhi aturan dapat dikenai sanksi administratif, mulai dari teguran, izin akses sementara, hingga pemutusan akses layanan.

Dengan adanya rencana pertemuan lanjutan ini, diharapkan tercapai kesepahaman antara pemerintah dan penyelenggara platform digital dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman, khususnya bagi anak dan remaja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

Cara Cek Hasil Kelulusan SNBP 2025 yang Diumumkan Hari Ini

infojatengupdate.com – Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) akan mengumumkan hasil…