Infojatengupdate.com – Pemerintahan Provinsi ( Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menerapkan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai Jumat (10/4/2026) sebagai bagian dari kebijakan efisiensi energi. Meski bekerja dari rumah, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan agar kualitas pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.
Kebijakan Pemprov Jateng Terapkan WFH ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri serta kebijakan internal pemerintah provinsi. Langkah ini diambil untuk menekan konsumsi energi, baik dari sisi penggunaan listrik di kantor maupun bahan bakar transportasi pegawai.
Pada hari pertama pelaksanaan Pemprov Jateng Terapkan WFH , suasana di Kantor Gubernur Jawa Tengah tampak lebih lengang dibandingkan hari biasa. Meski demikian, aktivitas pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya, dengan sebagian ASN bekerja dari rumah sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Gubernur Tegaskan Kinerja Tidak Boleh Turun
Gubernur Ahmad Luthfi secara tegas mengingatkan bahwa kebijakan WFH bukanlah alasan untuk menurunkan kinerja. Ia menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap optimal, meskipun pola kerja berubah.
“Hari ini sudah dimulai. Jangan sampai karena WFH ini kualitas pelayanan dan kinerjanya menurun,” ujarnya saat memberikan keterangan di kantornya.
Penegasan ini menjadi penting mengingat perubahan sistem kerja cenderung mempengaruhi ritme kerja pegawai, terutama dalam pelayanan publik yang bersifat langsung.
Fleksibel, disesuaikan dengan Kebutuhan OPD

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menjelaskan bahwa penerapan WFH tidak dilakukan secara seragam. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diberikan kewenangan untuk menentukan skema kerja yang paling sesuai.
Pemprov tidak menetapkan persentase pasti ASN yang harus WFH. Hal ini karena masing-masing OPD dinilai lebih memahami kebutuhan operasional dan karakter pekerjaan di unitnya.
“Hari ini nanti kami minta laporan dari teman-teman OPD,” kata Sumarno.
Layanan Publik Tetap Berjalan Normal
Meski Pemprov Jateng Terapkan WFH , sejumlah sektor pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor. Di antaranya adalah rumah sakit, fasilitas kesehatan, Samsat, serta sektor pendidikan.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan layanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat tidak terganggu. Oleh karena itu, WFH hanya diterapkan pada sektor yang memungkinkan dilakukan secara fleksibel.
Untuk memastikan efektivitas kebijakan ini, Pemprov Jateng juga menyiapkan sistem pengawasan yang ketat. ASN yang bekerja dari rumah diwajibkan melakukan pelaporan aktivitas secara berkala.
Selain itu, sistem penandaan lokasi (tagging) juga diterapkan untuk memastikan pegawai benar-benar bekerja dari tempat yang ditentukan. Instrumen pengawasan ini disiapkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah.
Sumarno menegaskan, WFH bukan berarti libur, melainkan tetap bekerja di lokasi berbeda.
Efisiensi Energi Jadi Tujuan Utama
Penerapan WFH ini tidak lepas dari upaya efisiensi energi yang tengah didorong oleh pemerintah. Dengan berkurangnya mobilitas ASN, konsumsi bahan bakar diharapkan menurun.
Selain itu, penggunaan listrik di kantor juga bisa ditekan karena jumlah pegawai yang hadir berkurang. Meski demikian, Pemprov Jateng masih akan melakukan evaluasi untuk menghitung secara rinci besaran efisiensi yang dihasilkan.
“Nanti kita hitung lagi bisa menghemat berapa dengan WFH ini,” jelas Sumarno.
Kebijakan Pemprov Jateng Terapkan WFH menjadi langkah strategis dalam menghadapi tantangan efisiensi energi tanpa mengeluarkan pelayanan publik. Dengan sistem yang fleksibel dan pengawasan yang ketat, diharapkan kinerja ASN tetap optimal.
Ke depan, evaluasi berkala akan menjadi kunci agar kebijakan ini berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata, baik dari sisi efisiensi maupun kualitas layanan kepada masyarakat.





