YOGYAKARTA — Reaksi keras dari berbagai elemen bangsa terus mengalir pasca-insiden pencegatan dan penangkapan sewenang-wenang terhadap armada sipil kemanusiaan internasional oleh militer Israel di Laut Mediterania. Pimpinan Pusat (PP Muhammadiyah) secara resmi melayangkan kecaman paling keras terhadap segala bentuk tindakan intimidasi dan penahanan sepihak yang dilakukan oleh tentara pertahanan Israel terhadap para jurnalis serta aktivis kemanusiaan asal Indonesia yang tergabung dalam misi Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Jalur Gaza, Palestina.
Pernyataan sikap tegas organisasi kemasyarakatan Islam terbesar kedua di Indonesia ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, saat ditemui oleh awak media di Sleman, Yogyakarta, pada Selasa (19/5/26). Menurutnya, tindakan represif yang dilakukan di perairan internasional tersebut tidak hanya mencederai rasa kemanusiaan global, melainkan juga melanggar hukum laut internasional secara kasat mata.
“Muhammadiyah selalu mengecam setiap bentuk intervensi menggunakan kekerasan atau politik kekerasan,” kata Haedar Nashir secara lugas memberikan tanggapan keras atas insiden tersebut.
Misi Murni Kemanusiaan Tanpa Kepentingan Politik
Lebih lanjut, tokoh intelektual muslim tersebut menyayangkan sikap aparat keamanan Israel yang terkesan paranoid dan memperlakukan para pekerja media serta relawan sipil layaknya ancaman keamanan militer. Padahal, rombongan tersebut berlayar dengan membawa misi murni kemanusiaan, yakni menyalurkan bantuan makanan pokok, susu formula, serta obat-obatan darurat bagi warga sipil di Gaza yang telah lama menderita akibat blokade fisik dan agresi militer berkepanjangan.
Haedar Nashir menegaskan bahwa keberadaan para jurnalis dalam armada kemanusiaan tersebut semata-mata adalah untuk menjalankan tugas mulia jurnalistik, yakni menyampaikan fakta-fakta objektif mengenai kondisi rill di lapangan kepada pemirsa global secara transparan.
“Mereka kan tidak punya kepentingan politik apa pun,” lanjut Haedar menegaskan ketiadaan afiliasi politik praktis dari para relawan sipil tersebut.
Atas dasar itulah, Muhammadiyah mendesak otoritas keamanan Israel agar segera menghentikan segala bentuk aksi sepihak dan tidak lagi bertindak membabi buta dalam menghadapi aktivitas damai yang dilakukan oleh warga sipil dunia di kawasan konflik Palestina. Seluruh pihak yang bertugas dalam koridor pemulihan perdamaian wajib mendapatkan perlindungan hukum penuh di bawah Konvensi Jenewa.
Kronologi Pencegatan Armada Sipil di Perairan Internasional
Berdasarkan data yang dirilis oleh organisasi pers nasional, insiden penahanan ini bermula ketika rombongan relawan yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) bersama sembilan warga negara Indonesia (WNI) lainnya bertolak dari pelabuhan Kota Marmaris, Turki, pada Kamis (14/5/2026) menggunakan kapal sipil dalam jaringan koalisi kemanusiaan global.
Armada Global Sumud Flotilla 2.0 ini secara keseluruhan berkekuatan sebanyak 54 unit kapal yang mengangkut ratusan aktivis kemanusiaan serta logistik dari sekitar 70 negara di seluruh dunia. Namun, saat konvoi kapal sipil tersebut berada di wilayah perairan internasional atau berjarak sekitar 310 mil laut dari bibir pantai Gaza, armada militer Angkatan Laut Israel mendadak melakukan pengepungan dan penahanan paksa.
Tercatat ada 3 orang jurnalis Indonesia yang ikut ditahan dalam operasi penyanderaan tersebut, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah (keduanya merupakan wartawan dan fotografer dari harian Republika), serta Andre Prasetyo Nugroho (jurnalis video dari Tempo TV). Kabar terkonfirmasinya penahanan tersebut diterima oleh pihak redaksi masing-masing pada Senin malam waktu Jakarta.
Mendesak Peran Aktif PBB dan Mengkritik Hak Veto Negara Adidaya
Menyikapi kebuntuan diplomasi dan kebebasan bertindak yang terus ditunjukkan oleh Israel tanpa adanya sanksi internasional yang konkret, Haedar Nashir menyampaikan pesan mendalam kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ia menilai dunia internasional saat ini seolah kehilangan taring akibat adanya standard ganda dalam penegakan hukum internasional.
“PBB harus bertindak kalau menurut saya,” tegas Haedar tanpa keraguan.
Dalam pandangan filosofisnya, Haedar menyoroti kemunduran peradaban manusia modern, di mana opsi konfrontasi fisik dan peperangan antar-negara masih sering kali dipilih sebagai jalan keluar untuk menyelesaikan sengketa kekuasaan. Hal ini mencerminkan adanya degradasi moral kemanusiaan yang sangat memprihatinkan di era digital saat ini.
“Bahkan menjadi lorong buntu kemodernan, karena setelah Perang Dunia 1 dan 2 mestinya kita tidak boleh lagi ada perang,” tuturnya merefleksikan catatan sejarah kelam masa lalu.
Ia menambahkan bahwa PBB sebagai representasi tunggal perdamaian bangsa-bangsa di bumi harus berani mendisplinkan negara anggotanya yang melakukan pelanggaran ham berat secara berulang. Namun, ia menyadari tantangan struktural yang dihadapi lembaga dunia tersebut sangatlah pelik karena adanya benturan kepentingan dari pemilik hak istimewa di internal dewan keamanan.
“Susah menghentikan (perang) karena pelakunya adalah yang punya dominasi di PBB, punya hak veto, dan menjadi negara adidaya,” pungkas Haedar Nashir mengakhiri sesi analisis kritisnya.
Sinergi Diplomasi Darurat untuk Pembebasan WNI
Sejalan dengan tuntutan dari PP Muhammadiyah, elemen masyarakat sipil lainnya seperti Komite Penyelamat TVRI, Dewan Pers, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) juga mendesak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk segera menempuh langkah diplomasi darurat. Pemerintah Indonesia dituntut untuk memaksimalkan jaringan multilateral guna memastikan keselamatan fisik seluruh WNI yang ditahan serta mengupayakan kepulangan mereka ke tanah air secepat mungkin tanpa syarat.
Dengan sinergi advokasi internasional yang konsisten, perlindungan terhadap kebebasan pers dan misi kemanusiaan universal diharapkan dapat terus ditegakkan, sekaligus menjadi alarm pengingat bagi dunia internasional bahwa kekerasan bersenjata tidak akan pernah bisa membungkam kebenaran informasi di garis depan konflik kemanusiaan.








