SEMARANG – Korps HMI-Wati (KOHATI) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Semarang menyelenggarakan rangkaian kegiatan Feminist Participatory Action Research (FPAR) dan Sekolah Advokasi pada 12–14 Juni 2026 di Wisma Pemda Jawa Tengah, Jalan Papandayan, Kota Semarang. Kegiatan yang diikuti kader HMI dan peserta umum tersebut menjadi upaya KOHATI dalam memperkuat kapasitas riset partisipatif, advokasi, serta pemberdayaan perempuan dan kelompok rentan.

Rangkaian kegiatan dibuka melalui Seminar FPAR yang menghadirkan Dr. Laila Al Firdaus, Kepala Program Doktor FISIP Universitas Diponegoro. Seminar ini menjadi ruang pembelajaran bagi peserta untuk memahami pendekatan penelitian partisipatif yang menempatkan masyarakat terdampak sebagai subjek utama dalam proses identifikasi masalah hingga penyusunan solusi.

Dalam pemaparannya, Dr. Laila menjelaskan bahwa FPAR merupakan metode penelitian yang berorientasi pada perubahan sosial dan pencarian solusi yang relevan terhadap kebutuhan kelompok yang mengalami persoalan secara langsung.

“FPAR penting untuk menentukan solusi yang tepat dalam menjawab permasalahan perempuan. Sederhananya, FPAR merupakan penelitian yang bertujuan mencari solusi paling relevan pada kebutuhan individu. Hasil FPAR selanjutnya ditindaklanjuti, salah satunya melalui advokasi,” jelasnya.

Ketua Panitia, Aura Novitri, mengatakan bahwa penggabungan Seminar FPAR dan Sekolah Advokasi dilakukan karena keduanya memiliki keterkaitan yang erat. Menurutnya, hasil penelitian partisipatif perlu ditindaklanjuti melalui langkah-langkah advokasi agar mampu menghasilkan perubahan yang nyata di masyarakat.

“Persiapan kegiatan ini sudah dilakukan sejak lama dan dipersiapkan secara matang. Kami menggabungkan dua program kerja karena lebih efisien dan relevan,” ujarnya.

Setelah seminar pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan Sekolah Advokasi yang berlangsung selama tiga hari. Pada sesi ini, peserta memperoleh berbagai materi terkait kekerasan berbasis gender, sistem pendampingan korban, sistem pemberdayaan inklusif, hingga simulasi advokasi yang dipandu oleh narasumber dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, serta LRC-KJHAM.

Materi mengenai akar permasalahan kekerasan berbasis gender menjadi salah satu fokus utama pembelajaran. Peserta diajak memahami bahwa kekerasan tidak hanya dipengaruhi oleh faktor individual, tetapi juga berkaitan dengan struktur sosial, budaya, ekonomi, dan relasi kuasa yang tidak setara. Pemahaman tersebut kemudian diperkuat melalui pembelajaran mengenai mekanisme pendampingan korban serta strategi pemberdayaan yang inklusif bagi kelompok rentan.

Ketua KOHATI HMI Cabang Kota Semarang, Dhaifina Khafifah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KOHATI untuk membangun kader perempuan yang memiliki kemampuan riset, advokasi, dan pemberdayaan masyarakat.

“FPAR menjadi salah satu upaya KOHATI untuk merealisasikan tujuan pemberdayaan perempuan dan kelompok rentan. Melalui penelitian berbasis aksi dan advokasi, kami ingin peserta mampu mendeteksi persoalan yang terjadi sekaligus melibatkan kelompok yang terdampak dalam mencari solusi,” ujarnya.

Menurut Dhaifina, pendekatan FPAR menempatkan masyarakat yang mengalami persoalan sebagai pihak yang memiliki pengalaman dan pengetahuan penting dalam menentukan arah perubahan. Oleh karena itu, penelitian tidak berhenti pada pengumpulan data, melainkan dilanjutkan dengan langkah advokasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kami berharap teman-teman lebih sadar dan lebih aware terhadap permasalahan riil, khususnya yang dialami perempuan. Tujuan jangka pendeknya adalah membangun kesadaran terhadap persoalan yang terjadi pada kelompok rentan, sedangkan tujuan jangka panjangnya adalah membentuk peer support dari kader-kader KOHATI untuk mendampingi berbagai bentuk kekerasan yang dialami perempuan,” katanya.

Sebagai bentuk implementasi dari materi yang telah dipelajari, kegiatan ditutup dengan pengabdian masyarakat bersama anak-anak Yayasan Panti Asuhan Fakhruddin Banyumanik. Pada sesi ini, peserta memberikan edukasi sekaligus membangun ruang interaksi yang menyenangkan melalui berbagai kegiatan kreatif dan rekreatif.

Anak-anak panti diajak mengikuti kegiatan merangkai bunga, bermain bersama, serta berpartisipasi dalam berbagai aktivitas yang bertujuan meningkatkan kreativitas dan kepercayaan diri. Kegiatan tersebut menjadi sarana bagi peserta untuk mempraktikkan nilai-nilai pemberdayaan dan pendampingan yang telah dipelajari selama Sekolah Advokasi.

Selain kegiatan edukatif dan rekreatif, KOHATI HMI Cabang Kota Semarang juga menyerahkan bantuan berupa paket sembako kepada Yayasan Panti Asuhan Fakhruddin Banyumanik sebagai bentuk kepedulian sosial dan dukungan terhadap kegiatan pengasuhan yang dilakukan yayasan.

Melalui rangkaian FPAR dan Sekolah Advokasi, KOHATI berharap lahir kader-kader perempuan yang tidak hanya memiliki kemampuan memahami persoalan sosial melalui riset partisipatif, tetapi juga mampu melakukan advokasi, pendampingan, dan pemberdayaan secara nyata di tengah masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya KOHATI HMI Cabang Kota Semarang dalam menciptakan ruang pembelajaran yang mendorong terwujudnya masyarakat yang lebih inklusif, berkeadilan, dan responsif terhadap kebutuhan perempuan serta kelompok rentan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

KPU Akui Tingkat Partisipasi Pilkada 2024 Tak Setinggi Pilpres dan Pileg

Pada tahun 2024, Indonesia menghadapi tantangan signifikan dalam hal partisipasi pemilih di…

Cara Cek Hasil Kelulusan SNBP 2025 yang Diumumkan Hari Ini

infojatengupdate.com – Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) akan mengumumkan hasil…

Sritex PHK 8.400 Karyawan, Pemerintah Pastikan Hak Buruh Terjamin

infojatengupdate.com – Kurator Pengadilan Niaga telah memutuskan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap…

Ahmad Luthfi Minta Hak JHT dan JKP 10.965 Pegawai Sritex Dibayarkan Sebelum Lebaran

SEMARANG, infojatengupdate.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengupayakan agar hak Jaminan…