JAKARTA, infojatengupdate.com – Anggaran KPKP dipangkas drastis dari Rp 5,2 triliun menjadi Rp 1,6 triliun pada 2025. Pemangkasan anggaran sebesar 69,23% ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi dalam APBN dan APBD.
Meski demikian, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menegaskan bahwa Program 3 Juta Rumah tetap berjalan dengan strategi efisiensi dan transparansi.
“Saya optimis dan semakin semangat. Kita tidak boleh cengeng. Program 3 juta rumah tetap berjalan dengan strategi yang lebih efisien,” ujar Ara dalam acara Kadin di Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Dampak Anggaran KPKP Dipangkas Terhadap Program Perumahan
Meskipun anggaran KPKP dipangkas, sisa anggaran tetap dialokasikan untuk mendukung pembangunan sektor perumahan, yaitu:
✔ Program Dukungan Manajemen – Rp 435,67 miliar
✔ Program Perumahan dan Kawasan Permukiman – Rp 1,177 triliun
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, Ara memastikan bahwa pemanfaatan anggaran akan dilakukan secara terbuka dan efisien, tanpa menghambat target pembangunan.
Strategi Efisiensi Setelah Anggaran KPKP Dipangkas
- Dengan pemangkasan anggaran yang signifikan, Pemerintah menerapkan beberapa strategi efisiensi, di antaranya:
- Kerja sama dengan sektor swasta untuk mempercepat pembangunan rumah murah.
- Optimalisasi program renovasi rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
- Pemanfaatan teknologi dan inovasi konstruksi guna menekan biaya pembangunan.
- Peningkatan transparansi dan pengawasan untuk memastikan program berjalan sesuai target.
Menurut Ara, pembangunan perumahan tetap harus berlanjut sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat.
“Kita akan memastikan pembangunan rumah tetap berjalan dengan efisiensi dan transparansi. Tidak ada ruang untuk penyimpangan,” tegasnya.
Kolaborasi untuk Menjaga Kelangsungan Program Perumahan
Dalam diskusi di DPR, beberapa anggota dewan menekankan pentingnya memastikan tidak ada penurunan kualitas dalam pembangunan rumah subsidi meskipun anggaran KPKP dipangkas. Selain itu, DPR juga mendorong pemerintah untuk mempercepat program bantuan renovasi rumah untuk keluarga miskin sebagai solusi alternatif.
Sementara itu, para pengembang perumahan berharap pemerintah tetap memberikan insentif dan kemudahan regulasi agar sektor properti tetap tumbuh di tengah keterbatasan anggaran.
Kesimpulan: Pemangkasan Anggaran KPKP Tidak Menghentikan Program 3 Juta Rumah
Meskipun anggaran KPKP dipangkas, pemerintah tetap berkomitmen menjalankan Program 3 Juta Rumah dengan strategi yang lebih efisien dan transparan. Dengan kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, target pembangunan rumah layak huni tetap dapat tercapai.
Pemerintah diharapkan terus mengoptimalkan anggaran yang ada, serta memastikan pembangunan tetap berjalan tanpa hambatan. Dengan strategi yang tepat, efisiensi ini tidak akan mengurangi dampak positif dari program perumahan bagi masyarakat Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut tentang kebijakan pemerintah dan perkembangan terbaru di Jawa Tengah, kunjungi Info Jateng Update.