INFOJATENGUPDATE.COM, Semarang — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo OTT KPK dan sejumlah pihak lainnya terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (19/1/2026) dini hari. Sudewo dan para pihak yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK di Polres Kudus sebelum dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Baca Juga : KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT, Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
OTT Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan dugaan praktik suap atau gratifikasi dalam pengisian jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati. Praktik tersebut diduga mencakup penempatan posisi seperti kepala urusan, kepala seksi, dan sekretaris desa di desa-desa setempat.
Meski demikian, hingga saat ini KPK belum merinci secara lengkap konstruksi perkara maupun status hukum semua pihak yang diamankan. Penyidik masih melakukan pendalaman terkait dugaan tersebut.
Para Tersangka dan Proses Penanganan
Selain Sudewo, tim penindakan KPK juga membawa beberapa orang lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. Liputan media menyebutkan tujuh hingga delapan orang turut diamankan dan dibawa ke Jakarta bersama Sudewo. Ada indikasi salah satu pihak yang diamankan merupakan koordinator kecamatan (pengepul) terkait proses jual beli jabatan.
Setibanya di Jakarta, Sudewo dan pihak lain menjalani pemeriksaan lanjutan untuk menentukan status hukum mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menindaklanjuti penangkapan tersebut dan menetapkan status hukum para pihak.
Bupati Pati Sudewo OTT KPK : Isu Dugaan Jual Beli Jabatan
Isu terkait praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan desa di Kabupaten Pati sejatinya sudah lama menjadi perbincangan di masyarakat. Namun OTT ini menjadi momentum penting karena menyeret kepala daerah sebagai pihak yang terduga terlibat secara langsung dalam praktik tersebut.
Sampai berita ini ditulis, KPK belum menyampaikan secara resmi jumlah total pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun rincian aliran suap dalam pengisian jabatan perangkat desa. Penanganan kasus ini terus dipantau publik karena berkaitan dengan upaya pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.








