Infojatengupdate.com – Pemerintah resmi menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama Maret 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Ketetapan ini menjadi panduan penting bagi masyarakat dalam menyusun rencana mudik, ibadah, hingga liburan bersama keluarga.
Pada bulan Maret 2026, masyarakat akan menikmati rangkaian libur yang berkaitan dengan Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah . Kombinasi antara hari libur nasional dan cuti bersama tersebut berpotensi menghadirkan masa libur panjang hingga tujuh hari berturut-turut .
Penyusunan Hari Libur Nasional Maret 2026
Libur nasional diawali dengan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 yang jatuh pada Kamis, 19 Maret 2026 . Hari suci ini menjadi momen refleksi dan perenungan bagi umat Hindu di seluruh Indonesia.
Selanjutnya umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah pada Sabtu, 21 Maret 2026 , yang dilanjutkan dengan hari kedua Idul Fitri pada Minggu, 22 Maret 2026 . Penetapan hari libur nasional ini bertujuan memberi ruang bagi masyarakat untuk beribadah, bersilaturahmi, dan beristirahat dari aktivitas sehari-hari.
Jadwal Cuti Bersama Maret 2026
Untuk memperpanjang masa libur, pemerintah juga menetapkan sejumlah hari libur bersama . Cuti bersama pertama jatuh pada Rabu, 18 Maret 2026 , sehari sebelum peringatan Hari Suci Nyepi.
Menjelang Idul Fitri, cuti bersama kembali diberikan pada Jumat, 20 Maret 2026 , kemudian berlanjut pada Senin, 23 Maret 2026 , dan Selasa, 24 Maret 2026 . Dengan susunan tersebut, masyarakat berkesempatan menikmati libur panjang yang ideal untuk mudik atau berlibur bersama keluarga.
Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2026
Tidak hanya pekerja, peserta didik juga akan mendapatkan masa libur yang cukup panjang. Libur sekolah berlangsung mulai 16 Maret hingga 27 Maret 2026 . Kegiatan belajar mengajar diadakan kembali dimulai pada tanggal 30 Maret 2026 .
Durasi libur ini mengecewakan bagi keluarga untuk merencanakan perjalanan tanpa harus khawatir mengganggu jadwal akademik anak.
Meski jadwal libur telah ditetapkan, pemerintah menyatakan bahwa tanggal pasti Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah masih menunggu hasil sidang isbat Kementerian Agama . Masyarakat diimbau untuk terus mengadakan pengumuman resmi agar perencanaan mudik dan liburan dapat berjalan dengan lancar.






