SEMARANG, Infojatengupdate.com – Sejumlah demonstran yang tergabung dalam kelompok Gerakan Mahasiswa Se-nusantara menggelar aksi unjuk rasa menampilkan dugaan keterlibatan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti , dalam skandal korupsi Chromebook pada program digitalisasi pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Tahun Anggaran 2021.
Dalam orasinya, massa menyebut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berupa laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) telah merugikan negara hingga Rp2,1 triliun .
“Kasus ini adalah mega korupsi digitalisasi pendidikan. Uang rakyat triliunan rupiah diduga dikorupsi, dan nama Agustina Wilujeng Pramestuti muncul saat ia masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR RI,” teriak salah satu demonstran dalam aksinya, Kamis (27/2).
Para demonstran Merujuk pada fakta konferensi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang mengungkap dugaan bahwa Agustina, ketika masih menjadi anggota DPR RI Komisi X yang hadir di Kemendikbudristek, menitipkan tiga nama pengusaha untuk dilibatkan dalam proyek pengadaan Chromebook dan CDM.
“Jaksa di konferensi sudah menyebut ada perusahaan yang dititipkan dan diperkaya. Ini bukan isu kosong, ini fakta hukum di pengadilan,” ujar orator lain di tengah kerumunan massa.
Berdasarkan pemaparan jaksa, perusahaan-perusahaan yang diduga diperkaya dalam proyek tersebut antara lain:
PT Bhinneka Mentari Dimensi sebesar Rp281.676.739.975,27
PT Tera Data Indonesia (Axioo) sebesar Rp177.414.888.525,48
PT Zyrexindo Mandiri Buana (Zyrex) sebesar Rp41.178.450.414,25
Para demonstran menilai praktik tersebut memenuhi unsur suap dan gratifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi .
“Kalau pejabat menggunakan jabatannya untuk mengatur proyek dan memperkaya pihak tertentu, itu jelas suap dan gratifikasi. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas seorang peserta aksi.
Selain memaparkan dugaan korupsi Chromebook , massa aksi juga menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan praktik pungutan pembohong (pungli) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Adapun tuntutan demonstrasi antara lain:
Mendesak Mabes Polri segera memanggil dan memproses hukum Kepala Divisi Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kota Semarang, Sigit Aprianto , yang diduga melakukan pungli terhadap karyawan BLU Trans Kota Semarang.
Meminta Kementerian Perhubungan Kalangan Wali Kota Semarang untuk mencopot Danang Kurniawan dari jabatan Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang karena dinilai melakukan pembiaran.
Mendesak Satgas Sabre Pungli memeriksa dugaan aktivitas pungli di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Semarang.
“Wali Kota Semarang harus bertanggung jawab. Jangan ada pembiaran terhadap praktik korupsi dan pungli di kota ini,” tutup orator aksi.







