Tito Karnavian, Di Retreat Akmil Magelang.

infojatengupdate.com, 24/02/2025.

MAGELANG – Sebanyak 17 kepala daerah dari kader PDI Perjuangan (PDIP) yang sebelumnya tertunda kedatangannya, kini telah dipastikan mengikuti retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.

Perkembangan terbaru ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam keterangannya kepada media.

“Jam sembilan malam, Minggu (23/02) kalau nggak salah, totalnya ada 17. Semua dari PDIP,” ujar Tito pada Senin (24/02/2025).

Meskipun Tito tidak merinci siapa saja kepala daerah yang hadir, berdasarkan pantauan SindoNews di lokasi, beberapa kepala daerah yang terkonfirmasi mengikuti retreat di Akmil Magelang di antaranya:

  • Bupati Trenggalek – Nur Arifin
  • Bupati Wonosobo – Afif Nurhidayat
  • Bupati Sukoharjo – Etik Suryani
  • Bupati Demak – Esti’anah
  • Bupati Kediri – Hanindhito Himawan Pramana
  • Wali Kota Surabaya – Eri Cahyadi

Kepala Daerah PDIP Lainnya Akan Segera Menyusul

Tito juga menyampaikan bahwa masih ada beberapa kepala daerah kader PDIP yang berencana untuk menyusul ke retreat Akmil Magelang pada siang hari. Sebelumnya, sekitar 55 kepala daerah PDIP telah berkumpul di sekitar lokasi.

“Saya dengar hari ini ada yang menyusul,” katanya.

Tito menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi kepala daerah yang baru bergabung. Mereka dipersilakan untuk langsung menyesuaikan diri dengan program yang sedang berlangsung.

“Ya, silakan bergabung saja dan segera menyesuaikan diri, berkenalan dengan teman-teman yang lain, ikuti narasumber. Manfaatkan waktu untuk membangun jaringan dengan para menteri, para gubernur, wali kota, dan bupati,” tambahnya.

Baca Juga : Mendagri Persilakan Kepala Daerah PDI-P Gabung Retreat, tapi Tak Akan Dinyatakan Lulus.

Instruksi Megawati Soekarnoputri untuk Menunda Keberangkatan

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah mengeluarkan surat instruksi kepada kepala daerah kader PDIP untuk menunda keberangkatan mereka ke retreat Akmil Magelang.

Instruksi tersebut dikeluarkan setelah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku.

Baca dan Kunjungi berita atau artikel terkini lainnya hanya di infojatengupdate.com!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

7 Fakta Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pemerasan Bos Skincare

Jakarta, infojatengupdate.com – Penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya menetapkan artis Nikita…

Danantara Diluncurkan Besok, Ini Poin-Poin Penting BPI di UU BUMN

infojatengupdate.com, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto akan segera meluncurkan Badan Pengelola…

5 Hal tentang Danantara: Asal-usul, Tujuan, hingga Jumlah Modal

infojatengupdate.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa peluncuran Badan Pengelola Investasi…

Bukti Transfer hingga Saksi di Kasus Nikita Mirzani Peras Rp 4 M

Sabtu, 22/02/2025, 17.50 WIB. Jakarta, infojatengupdate.com – Artis Nikita Mirzani resmi ditetapkan…