infojatengupdate.com – 08/02/2025, 14.30 WIB

JAKARTA, Info Jateng Update – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Isa Rachmatarwata, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, sebagai tersangka dalam kasus korupsi Jiwasraya.

Kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp16,8 triliun dan menjadi salah satu skandal keuangan terbesar di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/2/2025).

“Berdasarkan hasil investigasi, kerugian negara akibat pengelolaan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya mencapai Rp16.807.283.375.000,” ujar Qohar.

Isa Rachmatarwata tersangka kasus Jiwasraya karena menyetujui kebijakan investasi yang memperburuk kondisi keuangan Jiwasraya saat menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian pada Bapepam-LK (2006-2012).at sebagai Kepala Biro Perasuransian pada Bapepam-LK (2006-2012), ia menyetujui kebijakan investasi yang justru memperburuk kondisi keuangan Jiwasraya.

Peran Isa Rachmatarwata dalam Skandal Jiwasraya

Pada Maret 2009, Jiwasraya mengalami defisit keuangan Rp5,7 triliun, yang mengancam keberlangsungan perusahaan dan pemegang polis.

Sebagai solusi, Direksi Jiwasraya—Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, dan Syahmirwa—meluncurkan produk JS Saving Plan. Produk ini menawarkan bunga tinggi 9%-13%, jauh di atas suku bunga rata-rata Bank Indonesia (BI) sebesar 7,5%-8,75%.

Menurut Kejagung, Isa Rachmatarwata mengetahui Jiwasraya dalam kondisi tidak sehat, tetapi tetap menyetujui strategi investasi tersebut. Akibatnya, Jiwasraya semakin terbebani dengan pembayaran bunga yang lebih besar daripada keuntungan investasi yang diperoleh.

“Padahal saat itu tersangka mengetahui kondisi Jiwasraya dalam keadaan insolvensi,” kata Qohar.

Kerugian Negara dan Dampak Kasus Jiwasraya

Pada periode 2014-2017, Jiwasraya mengumpulkan premi sebesar Rp47,8 triliun melalui produk JS Saving Plan. Namun, karena skema investasi yang buruk, perusahaan tidak mampu menutup kewajibannya kepada nasabah.

Akibatnya, negara mengalami kerugian hingga Rp16,8 triliun, menjadikannya salah satu skandal keuangan terbesar di Indonesia.

“Kerugian negara dalam kasus Jiwasraya sangat besar, dan kami akan terus mengusut pihak-pihak yang terlibat,” tegas Qohar.

Langkah Hukum Terhadap Isa Rachmatarwata

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa Isa Rachmatarwata tersangka kasus Jiwasraya akan menghadapi proses hukum berdasarkan:

  • Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001)
  • UU Keuangan Negara
  • UU Pasar Modal

Jika terbukti bersalah, Isa terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup dan denda miliaran rupiah.

Kasus korupsi Jiwasraya merupakan skandal keuangan terbesar yang menyeret berbagai pejabat tinggi. Isa Rachmatarwata ditetapkan sebagai tersangka karena menyetujui kebijakan investasi yang merugikan negara hingga Rp16,8 triliun.

Untuk berita terbaru mengenai skandal ini dan perkembangan kasusnya, baca selengkapnya di Info Jateng Update atau kunjungi situs resmi Kejaksaan Agung RI.

You May Also Like

Jersey Tandang Baru Timnas Indonesia Resmi Dirilis

Jersey Tandang Timnas Indonesia 2025 akhirnya resmi diperkenalkan pada Senin (3/2/2025) sore…

Jadwal Puasa Ramadhan 2025: Tanggal Awal dari Pemerintah, Muhammadiyah & NU

infojatengupdate.com, 18/02/2025, 16.45 WIB Semarang, infojatengupdate.com – Puasa Ramadhan 2025 dinanti oleh…

Anggaran KPKP Dipangkas Jadi Rp 1,6 Triliun, Ara: Tak Boleh Cengeng

JAKARTA, infojatengupdate.com – Anggaran KPKP dipangkas drastis dari Rp 5,2 triliun menjadi…

Kisah Mistis Goa Kreo Semarang

Sejarah dan Legenda Goa Kreo Goa Kreo, yang terletak di Semarang, memiliki…