infojatengupdate.com – Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menanggapi kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang sedang diungkap. Ia mengajak masyarakat untuk melaporkan kejanggalan pada kualitas BBM Pertamina melalui kanal pengaduan resmi.
Simon menyampaikan pernyataan tersebut dalam konferensi pers di Ballroom Grha Pertamina, Jakarta, Senin (3/3/2025). Ia didampingi Wakil Direktur Pertamina Wiko Migantoro dan Plt Dirut Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra.
“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir ini. Ini adalah salah satu ujian besar yang dihadapi oleh Pertamina,” ujar Simon.
Pertamina mengapresiasi langkah penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran tata kelola minyak mentah yang terjadi pada 2018-2023. Perusahaan telah menyerahkan berbagai barang bukti, seperti dokumen, laptop, ponsel, dan alat komunikasi lainnya, serta bekerja sama dalam pemeriksaan saksi-saksi.
Pejabat Pertamina yang Ditahan Kejagung
Sejak kasus ini mencuat pada akhir Februari 2025, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menahan enam pejabat Pertamina sebagai tersangka dalam kasus ini. Berikut daftar pejabat yang ditahan:
- Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
- Sani Dinar Saifuddin – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
- Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
- Agus Purwono – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
- Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga
- Edward Corne – VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga
Mereka diduga terlibat dalam pembelian BBM yang tidak sesuai dengan kualitas dan harga yang disepakati. Kejagung menemukan bahwa Pertamina membeli BBM dengan spesifikasi RON 92 (Pertamax), tetapi yang diterima adalah RON 88 (Premium) atau RON 90 (Pertalite).
Kanal Pengaduan untuk Masyarakat
Untuk menampung laporan dari masyarakat, Pertamina menyediakan nomor khusus yang dapat dihubungi langsung terkait dugaan kejanggalan kualitas BBM. Selain Call Center 135, masyarakat juga bisa menghubungi nomor pribadi Dirut Pertamina 0814-1708-1945.
“Saat ini nomor tersebut bisa menerima SMS, dan nanti akan segera diaktifkan untuk WhatsApp. Jika masyarakat menemukan kejanggalan dalam kualitas BBM atau praktik yang tidak sesuai di lapangan, bisa langsung menghubungi nomor tersebut,” jelas Simon.
Selain itu, Pertamina juga telah membentuk Tim Crisis Center untuk mengevaluasi seluruh proses bisnis dan operasional perusahaan.
“Kami akan membenahi diri dan memperbaiki tata kelola Pertamina agar semakin transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Uji Kualitas BBM oleh Lemigas
Plt Dirut Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menegaskan bahwa Pertamina membuka akses bagi media untuk melihat langsung proses kontrol kualitas BBM dari hulu hingga hilir.
“Kami ingin memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat agar mereka yakin dengan kualitas BBM yang mereka gunakan,” ujar Ega.
Sebagai bagian dari pengawasan, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) melakukan pengambilan sampel dan uji kualitas BBM Pertamina pada Kamis pekan lalu.
Pengambilan sampel dilakukan di:
- Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang
- 33 SPBU di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan
Sebanyak 75 sampel bensin dari berbagai jenis RON (90, 92, 95, 98) diuji di laboratorium menggunakan metode ASTM D4057, memastikan kualitas BBM memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.
“Nilai RON yang diukur menunjukkan hasil stabil dan sesuai spesifikasi yang berlaku,” ujar Kepala Lemigas, Mustafid Gunawan.
RON sendiri merupakan indikator anti-knocking dalam bahan bakar. Semakin tinggi RON, semakin baik kualitas bahan bakar dalam menahan knocking saat pembakaran di mesin kendaraan.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat menggunakan BBM yang telah memenuhi standar nasional,” ucap Mustafid.
Posko Aduan Masyarakat soal BBM Pertamina
Di sisi lain, beberapa organisasi masyarakat sipil juga mengambil langkah untuk menampung pengaduan dari masyarakat terkait dugaan kecurangan BBM Pertamina.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH Jakarta) dan Center of Economic and Law Studies (Celios) membuka posko informasi dan pengaduan untuk masyarakat sejak Jumat (28/2/2025) hingga Rabu (5/3/2025).
“Posko ini memberikan informasi terkait dugaan korupsi BBM di Pertamina Patra Niaga dan solusi hukum bagi masyarakat yang merasa dirugikan,” ujar Nailul Huda, peneliti Celios.
Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga konsumen Pertamax yang merasa dirugikan karena mendapatkan produk yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang dibayarkan.
LBH Jakarta melaporkan bahwa mereka telah menerima lebih dari 500 aduan masyarakat, yang menunjukkan adanya kekhawatiran luas terkait kualitas BBM Pertamina.
“Kami akan terus mengadvokasi hak-hak konsumen yang dirugikan akibat kasus ini,” tambah Nailul.
Kunjungi website kita untuk informasi lainya di infojatengupdate.com!