infojatengupdate.com – 17.45 WIB

JAKARTA, Info Jateng Update – Fakta kebakaran Kementerian ATR/BPN menjadi perhatian publik setelah peristiwa kebakaran yang terjadi pada Sabtu malam, 8 Februari 2025. Gedung Kementerian ATR/BPN di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mengalami kebakaran, namun Menteri ATR/BPN memastikan bahwa arsip pertanahan tetap aman dan tidak terdampak kebakaran.

Berikut 6 fakta penting terkait kebakaran Kementerian ATR/BPN yang telah dihimpun.


1. Waktu & Titik Awal Kebakaran

Kebakaran terjadi pukul 23.09 WIB di ruang Humas lantai dasar Gedung Kementerian ATR/BPN, yang beralamat di Jalan Sisingamangaraja Nomor 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.


2. Dugaan Penyebab Kebakaran

Terdapat dua dugaan penyebab kebakaran Kementerian ATR/BPN:

  • Dinas Gulkarmat DKI Jakarta menduga kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik pada unit pendingin udara (AC).
  • Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan kemungkinan kebakaran dipicu oleh komputer pegawai yang tidak dimatikan setelah digunakan.

3. Estimasi Kerugian & Area Terdampak

Kerugian material akibat fakta kebakaran Kementerian ATR/BPN diperkirakan mencapai Rp448.656.000. Kebakaran terjadi di area 8×6 meter persegi di lantai 1, menghanguskan beberapa arsip yang berada di atas meja dan menyebabkan asap tebal memenuhi ruangan.

Namun, dokumen pertanahan penting seperti HGB (Hak Guna Bangunan), HGU (Hak Guna Usaha), dan sertifikat tanah tidak terdampak dalam kebakaran ini.


4. Proses Pemadaman Api di Kementerian ATR/BPN

Petugas keamanan awalnya mencoba memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR), namun api dengan cepat membesar. Dinas Gulkarmat DKI Jakarta mengerahkan 80 personel dan 20 unit mobil pemadam kebakaran.

Api berhasil dipadamkan total pada pukul 00.05 WIB, Minggu, 9 Februari 2025.


5. Pernyataan Menteri Nusron Wahid Tentang Kebakaran Kementerian ATR/BPN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid langsung menuju lokasi setelah menerima laporan kebakaran.

“Kebakaran ini adalah musibah, bukan upaya menghilangkan barang bukti terkait pertanahan. Kebakaran terjadi di bagian Humas, yang tidak menyimpan dokumen pertanahan,” jelas Nusron.

Ia juga mengapresiasi kerja cepat tim pemadam kebakaran dalam menangani insiden ini.


6. Langkah Selanjutnya Pasca Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN

Setelah kebakaran, Kementerian ATR/BPN akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Langkah-langkah pencegahan akan diterapkan guna meningkatkan sistem keamanan dan mitigasi bencana.

“Kami akan mengevaluasi sistem keselamatan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tambah Nusron.


Untuk berita terbaru terkait insiden ini, kunjungi Info Jateng Update.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

Jersey Tandang Baru Timnas Indonesia Resmi Dirilis

Jersey Tandang Timnas Indonesia 2025 akhirnya resmi diperkenalkan pada Senin (3/2/2025) sore…

Jadwal Puasa Ramadhan 2025: Tanggal Awal dari Pemerintah, Muhammadiyah & NU

infojatengupdate.com, 18/02/2025, 16.45 WIB Semarang, infojatengupdate.com – Puasa Ramadhan 2025 dinanti oleh…

Anggaran KPKP Dipangkas Jadi Rp 1,6 Triliun, Ara: Tak Boleh Cengeng

JAKARTA, infojatengupdate.com – Anggaran KPKP dipangkas drastis dari Rp 5,2 triliun menjadi…

Kisah Mistis Goa Kreo Semarang

Sejarah dan Legenda Goa Kreo Goa Kreo, yang terletak di Semarang, memiliki…