Infojatengupdate.com Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima uang ganti kerugian (UGK) senilai sekitar Rp1,9 miliar atas lahan milik daerah yang terdampak proyek pembangunan Jalan Tol Yogyakarta–Bawen. Ganti rugi ini merupakan langkah penting dalam program ganti rugi tol bawen jogja yang bertujuan untuk penyelesaian yang adil bagi pemilik lahan yang terkena dampak proyek.

Pembayaran tersebut diserahkan dalam acara Pemberian Ganti Kerugian dan Pelepasan Hak Atas Tanah Pengadaan Tanah Jalan Tol Yogyakarta–Bawen di Semarang, Senin (2/3/2026). Dalam acara ini, hadir berbagai pihak terkait yang mendukung proses transparansi dan akuntabilitas dalam penyerahan ganti rugi ini.

Proses ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Jateng dalam menyelesaikan isu ganti rugi tol bawen jogja secara tuntas. Selain itu, proses ini juga mengevaluasi dampak sosial dan ekonomi terhadap masyarakat yang terkena dampak dari pembangunan jalan tol ini.

Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno menjelaskan, lahan milik Pemprov Jateng yang terdampak proyek berada di kawasan SMK Negeri 1 Bawen, Kelurahan Bawen, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengutamakan pendidikan sekaligus mendukung infrastruktur yang lebih baik.

Dalam kesempatan itu, Pemprov Jateng menerima pembayaran UGK sebesar Rp1.971.621.600 untuk bidang tanah seluas 1.748 meter persegi, serta Rp13.114.200 untuk lahan seluas 4 meter persegi. Pembayaran ini diharapkan dapat membantu pemilik lahan untuk beradaptasi terhadap perubahan yang akan terjadi akibat pembangunan jalan tol.

Pentingnya Ganti Rugi Tol Bawen Jogja bagi Masyarakat

Sumarno menyatakan, Pemprov Jateng mendukung penuh program strategis pemerintah pusat, termasuk pembangunan Jalan Tol Bawen–Yogyakarta, yang diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.

“Kalau dari tanah-tanah yang akan digunakan ternyata milik Pemprov Jateng, tentu akan kita lepas sesuai mekanisme yang seharusnya,” ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjalankan proses yang adil dan transparan dalam ganti rugi.

Ia menjelaskan, sesuai peruntukannya, lahan yang terdampak merupakan tanah untuk fasilitas pendidikan. Dengan demikian, pemerintah juga berupaya untuk memastikan bahwa fasilitas pendidikan tetap terjaga dan tidak terganggu oleh pembangunan infrastruktur.

“Kami berharap tanah yang akan menjadi pengganti tidak terlalu jauh dari lokasi sekolah, karena ini bagian dari untuk pembelajaran dari anak-anak kita,” tandasnya. Hal ini penting untuk menjaga kualitas pendidikan siswa di lingkungan tersebut.

Selain membahas ganti rugi lahan, Sumarno juga menyampaikan bahwa ruas tol Bawen–Ambarawa akan difungsikan saat arus mudik Lebaran 2026. Pemudik nantinya dapat memanfaatkan jalur tersebut dengan keluar melalui pintu tol Ambarawa, yang diharapkan dapat mengurangi kemacetan di jalan-jalan utama selama musim mudik.

Dengan difungsikannya ruas tersebut, diharapkan kepadatan kendaraan di kawasan Bawen dapat berkurang. Ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat lokal, serta para pemudik yang mencari akses yang lebih lancar dan cepat.

“Jadi sudah bisa mengurangi bottle neck yang ada di Bawen,” ucapnya Sumarno. Hal ini penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, terutama pada saat-saat sibuk seperti libur lebaran.

Ia menambahkan, keberadaan jalan tol Bawen–Yogyakarta diyakini akan membawa dampak luas bagi masyarakat, baik dari sisi konektivitas maupun pertumbuhan ekonomi wilayah. Pembangunan jalan tol juga bisa meningkatkan investasi di daerah, sehingga menciptakan lapangan kerja baru.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Yogyakarta–Bawen Muhammad Fajri Nuqman mengatakan, terdapat dua bidang lahan milik Pemprov Jateng yang terdampak proyek tersebut. Proses ini menunjukkan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam menyelesaikan masalah pembebasan lahan.

Ia mengakui, proses pembebasan lahan untuk keseluruhan ruas tol Bawen–Yogyakarta belum sepenuhnya tuntas. Namun, pihaknya menargetkan penyelesaian pembebasan lahan rampung pada akhir 2026. Target ini sangat penting agar pembangunan dapat dilanjutkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Untuk progres konstruksi, saat ini pekerjaan telah berjalan di Seksi 1 ruas Yogyakarta–Banyurejo di Kabupaten Sleman dan Seksi 6 ruas Bawen–Ambarawa di Kabupaten Semarang. Proyek ini melibatkan berbagai pihak dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur secara keseluruhan.

“Hari ini mulai konstruksi untuk Seksi 2 yaitu Banyurejo sampai dengan Mungkid (Kabupaten Magelang). Tahap konstruksi diperkirakan sampai tahun 2029,” pungkasnya. Dengan proyek yang sedang berlangsung, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaatnya dalam waktu dekat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

Kisah nyata Film Horor “Santet Segoro Pitu” ternyata berasal dari Keluarga asal Semarang

infojatengupdate.com, Semarang – Sebagian masyarakat Indonesia masih mempercayai dunia perdukunan. Bagi mereka,…