INFOJATENGUPDATE.COM — Partai Golkar mengungkap alasan di balik mundurnya Adies Kadir dari keanggotaan partai. Pengunduran diri tersebut dilakukan karena Adies Kadir mundur dari Golkar setelah dicalonkan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar menjelaskan bahwa pengunduran diri Adies Kadir merupakan konsekuensi dari proses pencalonan sebagai hakim konstitusi. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, calon hakim MK tidak diperbolehkan berasal dari atau terikat dengan partai politik.
Baca Juga : Sari Yuliati Resmi Gantikan Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR RI
“Pak Adies mengundurkan diri karena dicalonkan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi. Itu memang syarat yang harus dipenuhi,” ujar perwakilan DPP Partai Golkar.
Golkar menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan secara sadar dan sukarela oleh Adies Kadir, tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. Partai juga menghormati keputusan tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan dan etika kenegaraan.
Adies Kadir sebelumnya dikenal sebagai kader Partai Golkar yang aktif di parlemen. Ia sempat menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI sebelum dilakukan pergantian unsur pimpinan dari Fraksi Golkar.
Pencalonan Adies Kadir sebagai hakim MK merupakan bagian dari mekanisme pengisian jabatan hakim konstitusi sesuai dengan kewenangan lembaga pengusul. Partai Golkar menyatakan tidak mempermasalahkan pengunduran diri tersebut dan tetap mendukung proses konstitusional yang berjalan.
“Ini bagian dari dinamika politik dan ketatanegaraan. Kami menghormati pilihan Pak Adies,” tambahnya.
Hingga saat ini, proses pencalonan hakim Mahkamah Konstitusi masih terus berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.








