Infojatengupdate.com – Harta Rp 85,6 Miliar Fadia Arafiq Jadi Sorotan Usai OTT KPK Penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq , dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tak hanya menyita perhatian publik karena aspek hukumnya, tetapi karena besaran harta kekayaannya juga mencapai Rp 85,6 miliar.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada 30 Maret 2024, total kekayaan Fadia tercatat sebesar Rp 85.623.500.000. Angka tersebut menjadikan salah satu kepala daerah dengan aset yang cukup besar di Jawa Tengah.
Aset Properti Mendominasi
Dari total kekayaan tersebut, porsi terbesar berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp 74,29 miliar. Fadia tercatat memiliki 26 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Pekalongan, Semarang, Bogor, Jakarta Pusat, hingga Jakarta Timur.
Kepemilikan properti ini menjadi komponen dominan dalam struktur hartanya, jauh melampaui aset bergerak lainnya.
Koleksi Kendaraan dan Likuiditas Tunai
Selain properti, Fadia juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 1,18 miliar. Tercatat dua kendaraan atas nama pribadi, yakni Hyundai Minibus tahun 2013 dan Alphard XA/T tahun 2018.
Dalam laporan tersebut, ia juga mencantumkan harta bergerak lainnya sebesar Rp 3,02 miliar serta kas dan setara kas senilai Rp 10,33 miliar. Sementara itu, total utang yang dilaporkan mencapai Rp 3,2 miliar.
Publik Menanti Perkembangan Status Hukum
Sebelumnya, KPK mengamankan Fadia dalam OTT di Jawa Tengah pada Selasa (3/3/2026). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa tim penyelidik mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Pekalongan.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status pihak hukum yang menjalankan operasi tersebut. Hingga kini, masyarakat masih menunggu penetapan resmi dari lembaga antirasuah.
Kasus ini kembali memicu perhatian terhadap transparansi kekayaan pejabat publik serta pentingnya pengawasan terhadap penyelenggara negara.








