Infojatengupdate.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Kota Semarang dan Pemerintah Kabupaten Kendal resmi berkolaborasi dalam pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Sabtu (28/3/2026).
Penandatanganan dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, serta Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari.

Hanif memberikan apresiasi terhadap langkah konkret Pemprov Jateng dalam menangani persoalan sampah. Ia menilai upaya tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk mengurangi praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka.
“Melalui kepemimpinan Bapak Gubernur, harapan kami tahun 2026 akan terjadi pencatatan tingkat pengelolaan sampahnya,” ujar Hanif.
Menurutnya, pembangunan fasilitas pengolahan sampah nasional menjadi energi listrik ( waste to energy ) merupakan langkah mendasar dalam menyelesaikan persoalan sampah, khususnya di wilayah perkotaan dengan volume sampah tinggi seperti Semarang Raya.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pembangunan fasilitas tersebut membutuhkan waktu setidaknya tiga tahun. Selama masa transisi, pemerintah daerah diminta tetap melakukan upaya pengurangan dan pengolahan sampah agar beban tempat penyimpanan akhir tidak semakin berat.
Selain proyek besar tersebut, Hanif juga menyoroti pengembangan bahan bakar turunan sampah (RDF) di sejumlah daerah di Jawa Tengah sebagai solusi bertahap yang dapat segera dioperasikan.

“Bapak Gubernur juga telah mengembangkan pembangunan RDF, yaitu sampah menjadi bahan bakar, di tiga kabupaten dan akan dikembangkan lagi di enam kabupaten,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa percepatan penanganan sampah merupakan tindak lanjut dari target pemerintah pusat untuk mencapai kondisi zero waste pada tahun 2029.
“Provinsi Jawa Tengah telah membentuk Satgas Sampah untuk menjabarkan perintah Bapak Presiden sesuai RPJMN, bahwa pada tahun 2029 harus zero sampah,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa strategi pengelolaan sampah disesuaikan dengan volume yang timbul di masing-masing daerah. Wilayah dengan produksi sampah di atas 1.000 ton per hari akan menggunakan pendekatan regional, sedangkan daerah dengan volume lebih kecil diarahkan ke pengolahan berbasis RDF.
Saat ini, tiga daerah yakni Banyumas, Cilacap, dan Magelang telah mengembangkan RDF dan bekerja sama dengan industri semen. Sementara itu, enam kabupaten lainnya tengah dalam tahap pengembangan.
Berdasarkan data, timbulan sampah di Jawa Tengah mencapai hampir 6,4 juta ton per tahun. Namun, baru sekitar 30 persen yang berhasil dikelola secara optimal.
Kolaborasi antara Pemprov Jateng, Pemkot Semarang, dan Pemkab Kendal ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mempercepat pengelolaan sampah sekaligus mendukung transisi menuju energi terbarukan di daerah.





