Infojatengupdate.com – Jateng Siaga THR 2026 dan memastikan pengawasan ketat terhadap pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2026. Melalui Posko THR yang aktif mulai 2 hingga 31 Maret 2026, pemerintah hadir untuk menjamin hak sekitar 2,49 juta pekerja di wilayah tersebut memenuhi waktu yang tepat.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, Ahmad Aziz, mengatakan Posko THR dibuka di Kantor Disnakertrans Jateng serta enam Satuan Pengawas Ketenagakerjaan (Satwasker) di Semarang, Pati, Solo, Banyumas, Magelang, dan Pekalongan.

Selain layanan tatap muka pada jam kerja, pekerja juga dapat menyampaikan pengaduan melalui kanal bold, yakni LaporGub, Siladu (Sistem Layanan Pengaduan Ketenagakerjaan) Kementerian Ketenagakerjaan RI, serta WhatsApp di nomor 081919524945 (aduan) dan 082230376218 (konsultasi).

Menurut Aziz, pemberian THR telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan. THR wajib membaca paling lambat tujuh hari sebelum hari raya.

“Pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih berhak menerima satu kali gaji. Sementara yang kurang dari 12 bulan diberikan secara proporsional. Termasuk pekerja yang terkena PHK dalam kurun waktu 30 hari sebelum hari raya, tetap berhak atas THR,” tegasnya.

Berdasarkan data wajib lapor ketenagakerjaan per Februari 2026, terdapat 263.832 perusahaan di Jawa Tengah dengan total pekerja sekitar 2.497.000 orang yang berhak menerima THR tahun ini.

Aziz mengingatkan perusahaan agar tidak mengabaikan kewajiban tersebut. Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif, mulai dari teguran lisan hingga tertulis. Jika nota pemeriksaan pertama dan kedua tidak diberikan, sanksi lanjutan dapat diberlakukan sesuai ketentuan.

Sebagai evaluasi, pada tahun 2025 tercatat sekitar 100 aduan terkait pembayaran THR. Dari jumlah itu, 92 perkara selesai diselesaikan, sementara 8 lainnya belum tuntas karena kondisi perusahaan yang mengalami kendala, termasuk pailit.

Dalam pengawasan tahun ini, Pemprov Jateng juga menggandeng 35 pemerintah kabupaten/kota guna memperkuat pemantauan di lapangan.

Di sisi lain, komitmen positif juga ditunjukkan sejumlah perusahaan. Pengembangan Sumber Daya Manusia PT Selalu Cinta Indonesia, Ari Munanto, menyatakan telah menyiapkan THR bagi sekitar 18.000 karyawan sejak awal Maret, bahkan lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan.

“Pada tanggal 5 Maret seluruh THR sudah kami siapkan. Bahkan untuk karyawan lama, nilainya bisa lebih dari satu kali gaji,” ujarnya.

Dengan pengawasan berlapis dan partisipasi aktif pekerja melalui kanal pengaduan, Pemprov Jawa Tengah berharap pembayaran THR 2026 berjalan dengan tertib dan tepat waktu, sehingga momentum Idulfitri benar-benar membawa kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

5 Hal tentang Danantara: Asal-usul, Tujuan, hingga Jumlah Modal

infojatengupdate.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa peluncuran Badan Pengelola Investasi…

Danantara Diluncurkan Besok, Ini Poin-Poin Penting BPI di UU BUMN

infojatengupdate.com, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto akan segera meluncurkan Badan Pengelola…

7 Fakta Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pemerasan Bos Skincare

Jakarta, infojatengupdate.com – Penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya menetapkan artis Nikita…

Resmi Dilantik Ahmad Luthfi-Gus Yasin, Langsung Tancap Gas Bangun Jawa Tengah

Kamis, 20/02/2025, 15.58 WIB. Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Resmi Dilantik sebagai…