infojatengupdate.com – Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mendukung kebijakan baru yang melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram langsung kepada konsumen.
Menurutnya, kebijakan ini bertujuan memangkas rantai distribusi, meningkatkan efisiensi pasokan, dan menjaga stabilitas harga.
Pada konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Muzani menyebut bahwa rantai distribusi terlalu panjang. Proses distribusi dari agen ke pangkalan, kemudian pengecer, lalu pembeli, sering menyebabkan kenaikan harga yang tidak perlu.
“Dengan memotong mata rantai ini, kita bisa mengurangi biaya tambahan yang dibebankan ke konsumen,” ujar Muzani.
Pengecer Dilarang Jual Gas Elpiji 3 Kg Mulai 1 Februari 2025
Kebijakan ini mulai berlaku 1 Februari 2025. Hanya pangkalan atau subpenyalur resmi yang boleh menjual gas elpiji 3 kilogram.
Pengecer yang ingin tetap berjualan wajib mendaftarkan diri sebagai pangkalan resmi melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Pemerintah Pastikan Subsidi Elpiji Tepat Sasaran
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menyatakan bahwa tujuan kebijakan ini bukan hanya efisiensi, tetapi juga untuk memastikan subsidi pemerintah lebih tepat sasaran.
“Dengan sistem baru ini, subsidi diharapkan lebih efektif mencapai masyarakat yang memang berhak menerima,” jelas Yuliot.
YLKI Ingatkan Dampak bagi Masyarakat Kecil
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan bahwa kebijakan ini tidak boleh menyulitkan masyarakat kecil.
YLKI meminta pemerintah menjamin kelancaran transisi dan mengawasi distribusi, agar tidak terjadi kelangkaan pasokan selama masa peralihan.
DPR dan Pemerintah Akan Mengawasi Implementasi Kebijakan Baru
Ketua MPR Ahmad Muzani memastikan bahwa kebijakan ini akan diawasi secara ketat.
“Kami akan bekerja sama dengan DPR dan pemerintah agar kebijakan ini tidak menimbulkan hambatan bagi masyarakat,” tutupnya.
Pemerintah berharap kebijakan ini akan meningkatkan efisiensi distribusi gas elpiji dan memastikan subsidi benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
kebijakan baru ini dapat meningkatkan efisiensi distribusi gas elpiji 3 kg dan memastikan subsidi benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Baca dan Kunjungi berita atau artikel lainnya di infojatengupdate.com!