Infojatengupdate.com – Kota Semarang belum menerapkan kebijakan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat seperti yang mulai diberlakukan di sejumlah daerah lain. Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memilih untuk tidak terburu-buru dan tetap mengkaji secara mendalam dampak kebijakan tersebut, khususnya terkait efisiensi energi.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan bahwa keputusan terkait Kota Semarang belum menerapkan kebijakan WFH diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk efektivitas pelayanan publik. Menurutnya, kebijakan apa pun yang diambil tidak boleh mengganggu layanan masyarakat.
Di sisi lain, Kota Semarang belum menerapkan kebijakan WFH juga karena adanya sejumlah agenda penting yang membutuhkan kehadiran langsung ASN, termasuk kegiatan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Negeri, dan Polrestabes Semarang.
Masih Dikaji, Tidak Sekadar Ikuti Tren
Pemkot Semarang menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak akan diterapkan begitu saja tanpa kajian yang matang. Wali Kota Agustina menyebut masih melakukan pembahasan internal untuk melihat sejauh mana kebijakan tersebut benar-benar efektif.
“Saya minta untuk dirapatkan, sekaligus kami minta agar ada aksi yang spesifik tidak hanya WFH,” ujarnya.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa Pemkot tidak hanya sekedar mengikuti kebijakan pusat, melainkan memastikan pelaksanaannya sesuai dengan kebutuhan daerah.
Salah satu alasan utama Kota Semarang belum menerapkan kebijakan WFH adalah komitmen menjaga kualitas pelayanan publik. Pemkot memastikan bahwa di mana pun ASN bekerja, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu.
Hal ini menjadi garis tegas yang tidak bisa ditawar, mengingat banyak layanan pemerintah yang membutuhkan kehadiran langsung pegawai.
Fokus pada Penghematan BBM, Bukan Sekadar WFH
Alih-alih langsung menerapkan WFH, Pemkot Semarang justru menonjolkan aspek lain dalam penghematan energi, yakni penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
Wali Kota menilai penghematan tidak akan efektif jika ASN bekerja dari rumah, namun kendaraan dinas tetap menggunakan anggaran BBM seperti biasa.
“Kalau ASN WFH tapi dinas mobil tetap mendapat pasokan BBM, di mana proses penghematannya?” katanya.
Sebagai solusinya, Pemkot tengah mengkaji pemangkasan anggaran perjalanan dinas sebagai langkah konkret untuk menekan konsumsi BBM.
Selain faktor kebijakan, agenda pemerintahan yang padat juga menjadi alasan Kota Semarang belum menerapkan kebijakan WFH . Kegiatan yang melibatkan ratusan peserta tentu membutuhkan dukungan penuh dari ASN di lapangan.
Kehadiran langsung pegawai dinilai penting untuk memastikan kegiatan berjalan lancar dan sesuai rencana.
Berbeda dengan Kebijakan Pemprov Jateng
Sementara itu, di tingkat provinsi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah lebih dulu menerapkan kebijakan WFH bagi sebagian ASN setiap hari Jumat. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B/000.8.3/3/2026.
Langkah Pemprov Jateng merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat terkait transformasi budaya kerja ASN dan efisiensi energi.
Namun Pemkot Semarang memilih untuk menyesuaikan kebijakan tersebut dengan kondisi dan kebutuhan daerahnya.
Keputusan Kota Semarang belum menerapkan kebijakan WFH yang menunjukkan pendekatan yang lebih hati-hati dan terukur. Pemkot tidak hanya mempertimbangkan tren, tetapi juga dampak nyata terhadap pelayanan publik dan efisiensi anggaran.
Dengan fokus pada penghematan BBM dan evaluasi secara menyeluruh, Pemkot Semarang berupaya memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar efektif dan tepat sasaran.





