INFOJATENGUPDATE.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penguatan nilai integritas di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, guna mencegah praktik korupsi terulang di masa mendatang. Dorongan ini disampaikan KPK melalui pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai instrumen pencegahan korupsi secara paralel di daerah tersebut. KPK penguatan integritas Pati.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penguatan integritas harus mencakup seluruh perangkat daerah. Pembenahan menyeluruh, kata Budi, perlu dilakukan terutama pada area-area yang dinilai memiliki risiko tinggi terjadinya tindak pidana korupsi.
“KPK mendorong seluruh perangkat daerah untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh, khususnya pada area-area berisiko tinggi guna mencegah terulangnya praktik koruptif,” ujar Budi.
Skor SPI Pati Menurun
Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025, Pemerintah Kabupaten Pati memperoleh skor 72,24, yang termasuk dalam zona rentan terhadap risiko korupsi. Skor ini mengalami penurunan sebesar 5,61 poin dibandingkan tahun 2024, serta berada di bawah rata-rata skor SPI pemerintah daerah di Jawa Tengah yang mencapai 75,59.
Penurunan tersebut menunjukkan adanya celah signifikan yang perlu mendapatkan perhatian serius. Salah satu aspek yang menonjol adalah praktik perdagangan pengaruh (trading in influence), dengan skor 73,59 yang dianggap rawan terjadi.
Selain itu, aspek pengelolaan sumber daya manusia (SDM) juga menjadi area kerentanan, dengan skor 72,67 dari responden internal pemerintah daerah. Analisis KPK menunjukkan bahwa pada beberapa indikator, nilai yang diberikan oleh responden internal lebih tinggi dibandingkan penilaian oleh para ahli atau pakar, yang tercatat hanya 70,96.
Integritas Lebih dari Penegakan Hukum
Budi menegaskan, penindakan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Pati tidak hanya dimaknai sebagai proses hukum semata, tetapi juga sebagai sinyal untuk memperkuat sistem integritas pemerintahan secara keseluruhan.
“Kami ingin penegakan hukum juga berfungsi sebagai penguatan sistem, bukan sekadar penanganan kasus,” ucapnya.
Dorongan KPK kepada pemerintah daerah di Pati ini sejalan dengan komitmen lembaga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Melalui survei dan pembenahan sistem penyelenggaraan pemerintahan, KPK berharap daerah-daerah dengan skor integritas rendah dapat meningkatkan kapabilitasnya dalam mencegah praktik korupsi sejak dini.








