INFOJATENGUPDATE.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tujuh orang ke Jakarta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang turut menjerat Bupati Pati Sudewo dalam kasus OTT KPK Bupati Pati Sudewo. Ketujuh orang tersebut diamankan bersama Sudewo untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pihak yang diamankan berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat hingga pihak swasta. Bahkan, salah satu di antaranya diketahui merupakan calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dan jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan daerah. KPK masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan dalam perkara tersebut.
Baca Juga : Rekam Jejak Kontroversi Bupati Pati Sudewo, dari Kebijakan Publik hingga OTT KPK
Daftar Pihak yang DiamankanOTT KPK Bupati Pati Sudewo
Selain Bupati Pati Sudewo, KPK mengamankan tujuh orang lainnya, yang terdiri dari:
- Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
- Pihak swasta
- Calon perangkat desa
Identitas lengkap ketujuh orang tersebut belum seluruhnya diungkap secara resmi oleh KPK. Namun, mereka langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.
Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
OTT ini diduga kuat terkait dengan praktik pemberian uang untuk memuluskan pengisian jabatan tertentu. KPK disebut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah signifikan saat operasi berlangsung.
Hingga saat ini, KPK masih memiliki waktu untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, termasuk apakah akan ditetapkan sebagai tersangka.
Pemeriksaan Berlanjut di Jakarta
Setibanya di Jakarta, seluruh pihak langsung menjalani pemeriksaan secara terpisah. KPK menegaskan proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan.
Masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi dari KPK terkait perkembangan kasus ini, termasuk konstruksi perkara dan pasal yang akan dikenakan.
Kasus ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di tingkat daerah, khususnya yang berkaitan dengan tata kelola birokrasi dan pelayanan publik.








