INFOJATENGUPDATE.COM — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlangsungan lahan pertanian dengan mendorong pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi petani, khususnya pemilik lahan sawah produktif. Kebijakan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk menekan laju alih fungsi lahan yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Selain itu, pembebasan PBB petani Jawa Tengah akan memberikan insentif kepada petani untuk terus bertani.
Pemprov Jateng menilai, beban pajak kerap menjadi salah satu faktor yang mendorong petani melepas atau mengalihkan fungsi lahannya ke sektor nonpertanian. Oleh karena itu, pembebasan PBB petani Jawa Tengah diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi petani untuk tetap mempertahankan sawah sebagai sumber penghidupan sekaligus penopang ketahanan pangan daerah.
Baca Juga : Investasi Jawa Tengah Tembus Rp88,50 Triliun, Tunjukkan Iklim Usaha Kian Kompetitif
Kebijakan pembebasan PBB tersebut mendorong peran aktif pemerintah kabupaten dan kota, mengingat PBB sektor perdesaan dan perkotaan merupakan kewenangan pemerintah daerah. Pemprov Jawa Tengah meminta daerah menyelaraskan kebijakan fiskal dengan agenda besar perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Selain aspek pajak, Jawa Tengah juga menghadapi tantangan serius berupa penyusutan luas sawah akibat pembangunan kawasan permukiman, industri, dan infrastruktur. Dalam kondisi tersebut, insentif fiskal dinilai menjadi salah satu instrumen efektif untuk menahan tekanan ekonomi yang dirasakan petani.
Pemprov Jateng menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berdiri sendiri. Pembebasan PBB menjadi bagian dari rangkaian upaya yang lebih luas, termasuk perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), peningkatan produktivitas pertanian, pendampingan petani, serta penguatan kelembagaan kelompok tani.
Dengan mempertahankan sawah aktif, pemerintah berharap produksi pangan daerah tetap stabil, sekaligus menjaga posisi Jawa Tengah sebagai salah satu lumbung pangan nasional. Langkah ini juga dinilai selaras dengan kebijakan nasional terkait penguatan ketahanan pangan dan perlindungan petani.
Pemprov Jawa Tengah menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dan lintas pemerintahan agar kebijakan pembebasan PBB benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani di lapangan, sekaligus mampu menahan laju alih fungsi lahan yang berpotensi mengancam ketersediaan pangan di masa depan.








