Sabtu, 22/02/2025, 15.10 WIB.

Jakarta, infojatengupdate.comPolisi telah menetapkan artis Nikita Mirzani sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang pengusaha skincare berinisial RGP. Penetapan ini dilakukan setelah polisi mengumpulkan bukti yang cukup dan menggelar perkara resmi.

“(Penetapan tersangka) berdasarkan bukti yang cukup dan hasil gelar perkara,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat (21/2/2025).

Alat Bukti yang Dikantongi Polisi

Ade Ary merinci bahwa alat bukti dalam kasus ini meliputi keterangan saksi, bukti dokumen, hingga bukti digital yang telah diekstraksi dan diperiksa oleh ahli forensik.

“Selain itu, ada juga bukti hasil ekstraksi barang digital dan pemeriksaan ahli,” tambahnya.

Penetapan Nikita Mirzani sebagai Tersangka

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, penyidik menggelar perkara pada Rabu (19/2). Berdasarkan alat bukti yang sah, polisi menetapkan Nikita Mirzani dan asistennya, IM, sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Benar, saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan hasil gelar perkara,” jelas Kombes Ade Ary.

Nikita Mirzani dijerat dengan beberapa pasal, antara lain:

  • Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
  • Pasal 368 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
  • Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Keterangan Versi Nikita Mirzani

Dalam keterangannya, Nikita Mirzani membantah tuduhan pemerasan sebesar Rp 4 miliar terhadap bos skincare berinisial RGP. Menurutnya, uang tersebut merupakan pembayaran untuk jasa endorsement produk kosmetik.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengungkapkan bahwa justru RGP yang pertama kali menghubungi IM, asisten Nikita, untuk meminta produk kosmetiknya direview.

“Dia yang menghubungi salah satu staf Nikita yang bernama IM, dan dia meminta agar produk tersebut di-review dengan baik. Sepanjang itu tidak ada masalah, mengapa harus meminta review seperti itu?” ujar Fahmi saat diwawancarai pada Kamis (20/2/2025).

Fahmi juga membenarkan bahwa dalam percakapan tersebut terdapat pembicaraan terkait nominal uang yang mencapai miliaran rupiah.

“Dari percakapan antara IM dengan seseorang yang melapor tersebut, memang ada komunikasi mengenai uang. Dari percakapan itu terungkap angka Rp 5 miliar, namun dinegosiasi menjadi Rp 4 miliar dan diberikan dalam dua kali pembayaran,” ungkapnya.

Menurut Fahmi, tidak ada unsur pemaksaan atau pengancaman dalam komunikasi tersebut. Bahkan, ia menegaskan bahwa Nikita Mirzani tidak mengenal langsung pengusaha skincare tersebut. Ia menduga ada kepentingan tertentu dari pihak pelapor yang menyebabkan kasus ini mencuat ke publik.

Kasus ini terus bergulir dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Masyarakat pun menantikan perkembangan terbaru dari kasus yang kembali menghebohkan dunia hiburan tanah air.

Baca berita terkini lainnya hanya di infojatengupdate.com!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

7 Fakta Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pemerasan Bos Skincare

Jakarta, infojatengupdate.com – Penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya menetapkan artis Nikita…

Danantara Diluncurkan Besok, Ini Poin-Poin Penting BPI di UU BUMN

infojatengupdate.com, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto akan segera meluncurkan Badan Pengelola…

5 Hal tentang Danantara: Asal-usul, Tujuan, hingga Jumlah Modal

infojatengupdate.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa peluncuran Badan Pengelola Investasi…

Bukti Transfer hingga Saksi di Kasus Nikita Mirzani Peras Rp 4 M

Sabtu, 22/02/2025, 17.50 WIB. Jakarta, infojatengupdate.com – Artis Nikita Mirzani resmi ditetapkan…