BATANG, 18 Agustus 2026 – Kelompok Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Tim II Universitas Diponegoro Tahun 2026 di Desa Pasekaran melaksanakan kegiatan edukasi bagi siswa kelas VII SMP Negeri 4 Batang, Kabupaten Batang, pada Jumat, 7 Agustus 2026. Kegiatan ini mengangkat dua materi utama, yaitu pencegahan kekerasan seksual serta pengenalan dan pencegahan zat adiktif. Edukasi dilaksanakan secara interaktif untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan kemampuan siswa dalam menjaga diri serta mengambil keputusan yang tepat dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk membekali siswa dengan pemahaman mengenai berbagai risiko yang dapat mereka temui, baik dalam lingkungan pertemanan maupun melalui media digital. Siswa kelas VII berada pada masa transisi menuju remaja yang ditandai dengan berbagai perubahan fisik, psikologis, dan sosial. Pada tahap tersebut, meningkatnya rasa ingin tahu dan intensitas interaksi dengan lingkungan sekitar perlu diimbangi dengan pengetahuan mengenai keamanan diri, hubungan yang sehat, serta kemampuan menyaring informasi dan pengaruh dari lingkungan.

Materi mengenai pencegahan kekerasan seksual disampaikan oleh Maylitha Amelinda dari Program Studi Psikologi. Dalam penyampaiannya, siswa diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk kekerasan seksual serta tindakan yang tidak termasuk dalam kekerasan seksual. Materi juga membahas pentingnya personal boundaries atau batasan diri dan consent atau persetujuan dalam berinteraksi dengan orang lain.
Siswa diperkenalkan pada prinsip bahwa persetujuan harus diberikan secara jelas, bebas dari tekanan, dan dapat ditarik kembali. Selain itu, ditekankan bahwa diam tidak dapat diartikan sebagai persetujuan. Pemahaman tersebut diharapkan dapat membantu siswa mengenali perilaku yang melanggar batasan diri serta menghormati batasan orang lain.
Penyampaian materi dilanjutkan dengan pembahasan mengenai respons yang dapat muncul ketika seseorang menghadapi situasi yang mengancam atau membuat tidak nyaman, yaitu freeze, flight, fight, dan fawn. Siswa diberikan pemahaman bahwa setiap individu dapat menunjukkan respons yang berbeda ketika menghadapi situasi tersebut dan tidak semua korban mampu secara langsung melawan atau melarikan diri.
Maylitha juga menjelaskan mengenai bystander effect dan diffusion of responsibility, yaitu kondisi ketika seseorang yang menyaksikan suatu kejadian cenderung tidak mengambil tindakan karena menganggap orang lain akan bertindak. Pemahaman tersebut diberikan untuk mendorong siswa agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak mengabaikan tindakan yang berpotensi membahayakan orang lain.
Sementara itu, materi mengenai mengenali dan menghindari zat adiktif disampaikan oleh Firza Hafidz dari Program Studi Informasi dan Humas. Siswa diperkenalkan pada pengertian zat adiktif, contoh zat yang dapat menimbulkan ketergantungan, serta dampaknya terhadap kesehatan dan kehidupan sosial. Materi juga menekankan pentingnya mengenali situasi dan lingkungan yang dapat mendorong seseorang untuk mencoba atau menggunakan zat adiktif.
Dalam perspektif komunikasi dan kehumasan, siswa juga diajak untuk lebih kritis dalam menerima informasi mengenai zat adiktif, khususnya yang beredar melalui media sosial dan lingkungan pertemanan. Siswa didorong untuk tidak mudah percaya terhadap informasi atau ajakan yang belum diketahui kebenarannya serta mampu mempertimbangkan dampak sebelum mengikuti suatu perilaku.
Kemampuan menyaring informasi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi yang sehat. Siswa diarahkan untuk berani mengatakan tidak terhadap ajakan yang berisiko, menyampaikan kekhawatiran kepada orang yang dipercaya, serta menggunakan komunikasi yang tepat ketika membutuhkan bantuan. Dengan demikian, edukasi tidak hanya berfokus pada pengenalan bahaya zat adiktif, tetapi juga membangun kesadaran siswa dalam berkomunikasi dan mengambil keputusan secara bertanggung jawab.
Selain itu, siswa diberikan informasi mengenai langkah yang dapat dilakukan ketika mengalami, menyaksikan, atau menemukan situasi yang berpotensi membahayakan. Siswa diarahkan untuk mencari tempat yang aman dan menceritakan kejadian kepada orang dewasa yang dipercaya, seperti orang tua, guru, maupun guru BK. Untuk kasus kekerasan, siswa juga diperkenalkan pada pentingnya mencari bantuan dari pihak yang dapat memberikan perlindungan sesuai dengan kondisi yang dihadapi.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui pemaparan materi menggunakan media presentasi, diskusi, dan tanya jawab. Siswa diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat serta merespons berbagai situasi yang berkaitan dengan materi. Pendekatan tersebut digunakan agar siswa tidak hanya menerima informasi, tetapi juga memahami cara menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan edukasi ini, mahasiswa KKN berupaya meningkatkan pengetahuan siswa mengenai pencegahan kekerasan seksual dan bahaya zat adiktif sekaligus membangun kesadaran akan pentingnya menjaga diri, menghormati batasan orang lain, menyaring informasi, serta membangun komunikasi yang sehat. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi salah satu langkah preventif dalam mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan nyaman bagi siswa.
Sebagai informasi tambahan, siswa yang mengalami atau mengetahui adanya kekerasan dapat mencari bantuan melalui orang dewasa yang dipercaya maupun layanan perlindungan perempuan dan anak, seperti UPTD PPA Kabupaten Batang serta pihak kepolisian terdekat sesuai dengan kondisi yang dihadapi.
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL): Muhamad Nafi Uz Zaman, S.H., M.H.
Narasumber/Pelaksana: Maylitha Amelinda (Program Studi Psikologi) dan Firza Hafidz (Program Studi Informasi dan Humas)
Penulis/Reporter: Tim KKN Undip Desa Pasekaran
Fotografer: Wenny Anjelina Pasaribu (Tim PDD KKN Desa Pasekaran)
Kontak Media/Humas Kelompok: @kknundipdesapasekaran








