Ilustrasi PDNS yang diduga dikorupsi hingga mengakibatkan terkena serangan ransomware Juni 2024.

infojatengupdate.com, Jakarta – Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa untuk pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2024. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.

Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

“Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Dr. Safrianto Zuriat Putra, S.H., M.H., telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-488/M.1.10/Fd.1/03/2025 pada 13 Maret 2025 dan memerintahkan sejumlah jaksa penyidik untuk melakukan penyidikan terhadap perkara tersebut,” ujar Kasi Intel Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting, dalam keterangan pers tertulisnya, Jumat (14/3/2025).

Dugaan Pengkondisian Pemenang Kontrak PDNS

Bani menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada 2020, ketika Kominfo mengadakan pengadaan barang dan jasa PDNS senilai Rp 958 miliar. Dalam prosesnya, diduga terjadi pengkondisian pemenang kontrak PDNS antara pejabat Kominfo dan pihak swasta, yaitu PT Aplikanusa Lintasarta (AL).

“Dalam pelaksanaan proyek ini, terdapat dugaan pengkondisian sejak tahun 2020, di mana pejabat Kominfo bekerja sama dengan PT AL untuk memenangkan kontrak PDNS,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Kominfo kini telah berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dugaan pengkondisian ini berlangsung selama lima tahun, dengan rincian sebagai berikut:

  • 2020: PT AL memenangkan kontrak senilai Rp 60.378.450.000.
  • 2021: Perusahaan yang sama kembali memenangkan tender dengan nilai kontrak Rp 102.671.346.360.
  • 2022: Dugaan pengkondisian berlanjut dengan penghilangan persyaratan tertentu, sehingga PT AL terpilih kembali dengan nilai kontrak Rp 188.900.000.000.
  • 2023: PT AL memenangkan pekerjaan komputasi awan dengan nilai kontrak Rp 350.959.942.158.
  • 2024: Kontrak senilai Rp 256.575.442.952, di mana PT AL bermitra dengan pihak yang tidak memenuhi persyaratan ISO 22301.

Serangan Ransomware & Kebocoran Data Penduduk

Bani mengungkapkan bahwa proyek ini tidak memasukkan pertimbangan kelaikan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai syarat penawaran. Akibatnya, pada Juni 2024, terjadi serangan ransomware yang menyebabkan beberapa layanan tidak dapat digunakan dan tereksposnya data pribadi penduduk Indonesia.

“Akibat tidak dimasukkannya pertimbangan kelaikan dari BSSN, serangan ransomware pada Juni 2024 mengakibatkan beberapa layanan tidak dapat digunakan serta tereksposnya data pribadi penduduk, meskipun anggaran proyek ini telah mencapai Rp 959.485.181.470,” jelas Bani.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa proyek PDNS ini tidak sesuai dengan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Regulasi tersebut hanya mewajibkan pembangunan Pusat Data Nasional (PDN), bukan PDNS, serta mengharuskan perlindungan data sesuai standar BSSN.

Penyitaan Aset & Penggeledahan di Berbagai Lokasi

Sebagai bagian dari penyelidikan, jaksa telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Bogor, dan Tangerang Selatan. Dari hasil penggeledahan, jaksa menyita berbagai barang bukti, seperti:

  • Mobil
  • Uang tunai
  • Dokumen kontrak
  • Bangunan
  • Barang elektronik

“Atas dugaan tindak pidana korupsi ini, diperkirakan terjadi kerugian keuangan negara dalam jumlah ratusan miliar rupiah,” tutup Bani.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

Tak Didampingi Ajudan, Kepala Daerah Harus mandiri Retreat di Akmil Magelang

infojatenguppdate.com – 17/02/2025, 17.35 WIB. Jakarta, Infojatengupdate.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri)…

Prabowo: Ada Yang Mau Pisahkan Saya dengan Jokowi, Lucu Juga

infojatengupdate.com – 10/02/2025, 20.35 WIB. Jakarta – infojatengupdate.com – Presiden Prabowo Subianto…

Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Gerindra, Prabowo Subianto Tetap Jadi Ketua Umum Gerindra 2025-2030.

Partai Gerindra menggelar acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Gerindra di kediaman Ketum…

KPU Akui Tingkat Partisipasi Pilkada 2024 Tak Setinggi Pilpres dan Pileg

Pada tahun 2024, Indonesia menghadapi tantangan signifikan dalam hal partisipasi pemilih di…