infojatengupdate.com, Jakarta – Penundaan pengangkatan 1,2 juta Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) hingga Oktober 2025 dinilai berpotensi mengganggu layanan publik, terutama di sektor kesehatan. Sebelumnya, pengangkatan CASN dijadwalkan berlangsung serentak pada Maret 2025.
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menyatakan bahwa kebijakan ini telah menimbulkan keluhan dari berbagai pemerintah daerah. Beberapa daerah yang membuka ribuan formasi tenaga kesehatan melalui jalur CASN kini menghadapi kekosongan tenaga medis akibat penundaan tersebut.
“Kami menerima laporan dari berbagai daerah yang mengeluhkan kekurangan tenaga kesehatan. Salah satu provinsi bahkan membuka sekitar 4.000 formasi CASN tenaga kesehatan, tetapi kini harus menghadapi kekosongan tenaga kerja akibat pengunduran jadwal pengangkatan,” ujar Endi Jaweng, Jumat (14/3/2025).
Baca Juga : Kejari Jakpus Selidiki Dugaan Korupsi Rp 958 Miliar di Proyek PDNS Kominfo
Dampak Penundaan Pengangkatan CASN di Daerah
Selain berdampak pada layanan publik, penundaan ini juga menyebabkan ketidakpastian ekonomi bagi calon ASN.
Regulasi yang ada mewajibkan CASN yang telah lolos seleksi untuk mengundurkan diri dari pekerjaan lamanya. Akibatnya, mereka kini berada dalam kondisi menganggur hingga Oktober 2025.
Di sisi lain, pemerintah daerah telah lebih dulu melepas tenaga honorer, dengan asumsi tenaga kesehatan baru dari jalur CASN akan segera bekerja. Namun, dengan adanya penundaan ini, terjadi kekosongan tenaga medis yang berpotensi mengganggu layanan kesehatan masyarakat.
“Kalau alasan penundaan hanya agar pengangkatan bisa dilakukan serentak, itu tidak perlu dipaksakan. Selama ini, pengangkatan CASN selalu disesuaikan dengan kondisi tiap instansi atau daerah masing-masing,” tegas Endi Jaweng.
Solusi yang Sulit Dijalankan
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mengusulkan agar perusahaan lama menerima kembali CASN yang sudah mengundurkan diri. Namun, Endi Jaweng menilai solusi ini sulit diterapkan, terutama bagi mereka yang berasal dari sektor swasta.
“Sulit. Itu tidak semudah yang dibayangkan,” tegasnya.
Ombudsman Terima 50 Aduan dari Calon ASN
Saat ini, Ombudsman RI telah menerima 50 aduan dari calon ASN yang merasa dirugikan akibat pengunduran jadwal pengangkatan ini. Mereka berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut agar tidak merugikan layanan publik dan kesejahteraan calon ASN.
Jangan lewatkan informasi terbaru lainnya di infojatengupdate.com.