INFOJATENGUPDATE.COM, PATI – Ribuan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menyambut penetapan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan perayaan syukuran dan rencana potong tumpeng besar-besaran. Masyarakat menyatakan dukungan terhadap penegakan hukum dan berharap kepemimpinan daerah ke depan lebih baik. Sudewo jadi tersangka
Sudewo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Penetapan ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Pati beberapa waktu lalu. Dari OTT tersebut tim penyidik kemudian menetapkan Sudewo dan tiga kepala desa sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga : Tak Terpengaruh Situasi Politik, Wagub Jateng Serahkan Bantuan Korban Banjir di Pati
Warga Pati Rayakan Penetapan Tersangka
Setelah pengumuman penetapan Sudewo sebagai tersangka dan penahanan di Gedung Merah Putih KPK, sejumlah warga Kabupaten Pati menyatakan rasa syukur. Mereka menggelar perayaan kecil di alun-alun setempat dengan kembang api, flare, dan suasana meriah sebagai bentuk apresiasi terhadap penegakan hukum antikorupsi.
Pantauan media, karangan bunga dengan ucapan selamat terlihat di sejumlah lokasi, termasuk di sekitar kantor pemerintahan setempat. Beberapa elemen masyarakat bahkan menyatakan akan mengadakan syukuran dengan acara potong tumpeng besar-besaran sebagai simbol kebersamaan dan harapan baru bagi Kabupaten Pati.
Harapan Warga Kepada Pemimpin Baru
Para warga yang tergabung dalam berbagai komunitas di Pati juga menyampaikan aspirasi agar ke depan kepemimpinan daerah lebih bersih dari praktik korupsi dan lebih berpihak pada kepentingan masyarakat. Mereka berharap pejabat baru dapat membawa perubahan positif dan mengutamakan kesejahteraan rakyat.
Respon Masyarakat Setelah Sudewo Jadi Tersangka
Hingga kini KPK terus mendalami proses penyidikan dengan memanggil saksi dan menelusuri aliran dana yang diduga terkait dengan kasus tersebut. Proses hukum terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.








