Infojatengupdate.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat ekosistem pariwisata halal sebagai tindak lanjut konkret hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2027.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan, salah satu langkah strategi yang dilakukan adalah melakukan kunjungan ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Jakarta untuk menyelaraskan program perencanaan.
“Kunjungan kami ke BPJPH bertujuan untuk merencanakan tahun 2027. Kami ingin memastikan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap standar halal di Jawa Tengah semakin meningkat,” ujarnya dalam keterangan yang diterima di Semarang, Rabu.
Dalam peta jalan 2027, Pemprov Jateng menempatkan pariwisata berkelanjutan yang ramah Muslim sebagai salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi daerah.
Upaya penegakan hukum dilakukan melalui sejumlah langkah, mulai dari penegakan regulasi, pendampingan pelaku usaha, hingga pengawasan produk secara ketat untuk menjamin kenyamanan wisatawan dan konsumen lokal.
Salah satu fokus utama adalah percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi tantangan dalam implementasinya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemprov Jateng menggagas skema kolaborasi dengan melibatkan sektor swasta melalui konsep “orang tua asuh” bagi UMKM. Perusahaan akan berperan dalam membantu pembiayaan dan proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha binaan.
“Apabila anggaran APBD provinsi maupun kabupaten/kota sudah terserap maksimal, kami akan merangkul perusahaan besar untuk menjadi orang tua asuh bagi UMKM,” kata Gus Yasin, sapaan akrabnya.
Sementara itu, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menilai Jawa Tengah sebagai role model nasional dalam pengembangan ekosistem halal yang terintegrasi.
Menurutnya, Pemprov Jateng telah proaktif memasukkan aspek pariwisata ramah Muslim dan ekonomi syariah ke dalam rencana strategi jangka panjang.
“Jawa Tengah adalah role model terbaik, mulai dari kepedulian terhadap rumah potong hewan, pengawasan UMKM, hingga pengembangan desa wisata halal,” ujarnya.
Ia juga menyoroti langkah progresif Jateng dalam mengawasi lebih dari 4.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang sebagian besar telah memiliki sertifikat halal.
Selain itu, Pemprov Jateng juga telah menyiapkan hibah tanah dan bangunan untuk kantor pembangunan perwakilan BPJPH guna mempercepat layanan sertifikasi halal yang lebih dekat dengan pelaku usaha.







