kenakalan remaja/penganiayaan remaja di Bantul

Infojatengupdate.com – Kasus penganiayaan remaja di Bantul yang menewaskan IDS (16) mulai menemukan titik terang. Polres Bantul menggelar rekonstruksi guna mengungkap secara rinci kronologi kejadian yang merenggut nyawa remaja asal Kapanewon Pandak tersebut.

Rekonstruksi digelar di Mapolres Bantul pada Selasa (12/5) dengan menghadirkan seluruh tersangka. Dalam proses tersebut, para pelaku memperagakan sekitar 40 adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa kekerasan terhadap korban.

Gambaran Peran Tersangka

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menegaskan bahwa rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam proses hukum. “Rekonstruksi ini penting untuk memberikan gambaran terang benderang mengenai peran masing-masing tersangka. Semua adegan yang diperagakan hari ini akan menjadi landasan kuat dalam proses penuntutan di persidangan,” ujar Iptu Rita di Mapolres Bantul, Selasa (12/5).

Peristiwa tragis ini bermula pada 14 April 2026. Korban dijemput dari sebuah warung di belakang SMAN 1 Bambanglipuro oleh para tersangka menggunakan sepeda motor. Korban kemudian dibawa menuju sebuah lapangan di wilayah Pandak.

Dalam rekonstruksi, tersangka utama JMA alias Jontor terlebih dahulu memastikan identitas korban sebelum aksi kekerasan terjadi. Setelah itu, korban dibawa ke tengah lapangan dan menjadi sasaran pengeroyokan oleh sekelompok pelaku. Korban mengalami serangkaian penganiayaan hingga akhirnya terjatuh dan tidak berdaya.

Penangkapan Tersangka yang Sempat Buron

Sejalan dengan pendalaman fakta di lapangan, polisi juga menghadirkan satu tersangka tambahan berinisial AIF alias Ndriyon (19). AIF sempat melarikan diri ke Jakarta sebelum akhirnya berhasil ditangkap.

“Tersangka AIF sempat bersembunyi di Jakarta dan bekerja sebagai penjual jamu untuk mengelabui petugas. Namun yang bersangkutan berhasil kami amankan saat kembali ke rumahnya di Bambanglipuro pada akhir April lalu,” tambah Iptu Rita.

Komitmen Tegas Kepolisian

Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya kekerasan terhadap anak.

“Kami berkomitmen penuh untuk tidak mentolerir kekerasan terhadap anak. Semua pihak yang terlibat akan kami usut tuntas. Tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan sadis di Bantul,” tegas AKBP Bayu.

Proses Hukum Berlanjut

Rekonstruksi ini menjadi langkah penting dalam melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Polisi memastikan seluruh rangkaian peristiwa telah didokumentasikan secara detail untuk memperkuat proses pembuktian di persidangan.

Kasus penganiayaan remaja di Bantul ini menjadi perhatian serius masyarakat sekaligus pengingat akan pentingnya pengawasan terhadap pergaulan remaja serta upaya pencegahan kekerasan di lingkungan sosial.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

Kisah nyata Film Horor “Santet Segoro Pitu” ternyata berasal dari Keluarga asal Semarang

infojatengupdate.com, Semarang – Sebagian masyarakat Indonesia masih mempercayai dunia perdukunan. Bagi mereka,…

Asal Usul Kromoleo di Magelang: Menelusuri Jejak Sejarah dan Budaya

Kromoleo merupakan salah satu warisan budaya yang tak ternilai di kawasan Magelang,…

DPRD bersama PJ Gubernur Jateng, Usulkan Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jawa Tengah Periode 2025-2029.

infojatengupdate.com – 08/02/2025, 14.50 WIB SEMARANG, Info Jateng Update – DPRD Jawa…

Selamatan dan Festival Kopi Gemawang 2025 Meriahkan Temanggung

Temanggung (17/7/2025) — Ribuan petani kopi dan warga Desa Gemawang, Kecamatan Gemawang,…