SEMARANG – Ketua Umum Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Jawa Tengah mengecam keras adanya dugaan praktik ilegal yang berkaitan dengan distribusi BBM solar bersubsidi yang menyoroti nama PT Prabu Mas Group. Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas informasi yang beredar secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum, maka perbuatan tersebut merupakan salah satu bentuk penyalahgunaan terhadap kebijakan subsidi negara yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, seperti nelayan, petani, pelaku UMKM, dan sektor lainnya.
“Kami mengutuk keras segala bentuk dugaan praktik ilegal apapun yang berkaitan dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Negara tidak boleh diam dan kalah oleh pihak-pihak yang diduga mengambil keuntungan dari hak masyarakat. Karena itu, kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti perkara ini hingga tuntas, profesional, dan tanpa tebang pilih,” tegas Ketua Umum PW SEMMI Jawa Tengah.
PW SEMMI Jawa Tengah menilai penegakkan hukum harus dilakukan secara objektif dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. PW SEMMI Jawa Tengah juga meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh sehingga apabila ditemukan alat bukti yang cukup, seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, PW SEMMI Jawa Tengah mendorong pemerintah dan instansi terkait untuk memperkuat dalam pengawasan terhadap tata kelola distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran serta tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sebagai organisasi kepemudaan yang berkomitmen terhadap pengawasan kebijakan publik, PW SEMMI Jawa Tengah menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus ini dan berharap proses hukum berjalan secara terbuka, adil, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Yang kami perjuangkan adalah tegaknya hukum dan terjaganya hak masyarakat atas BBM bersubsidi. Negara tidak boleh kalah terhadap praktik-praktik yang diduga merugikan kepentingan publik. Karena itu, kami akan terus mengawal proses ini hingga terdapat kepastian hukum yang adil dan transparan,” tegas Muhammad Alfarisi, Ketua Umum PW SEMMI Jawa Tengah, Minggu (2/8/2026).







