infojatengupdate.com – Bulan Ramadan adalah momen yang tepat untuk berkumpul dan berbuka puasa bersama keluarga serta teman. Jika kamu berada di Semarang, Jawa Tengah, berikut adalah 10 rekomendasi tempat bukber terbaik yang bisa kamu kunjungi!
1. Gama Ikan Bakar & Seafood
Lokasi: Jl. MT Haryono No. 870, Semarang
Tempat ini terkenal dengan olahan seafood segar dan ikan bakarnya yang lezat. Suasananya nyaman, cocok untuk acara bukber bersama keluarga besar.
2. Kampung Laut
Lokasi: Puri Anjasmoro, Semarang
Restoran dengan konsep terapung ini menawarkan suasana yang tenang dan makanan laut yang menggugah selera. Menu favoritnya adalah kepiting saus padang dan udang bakar madu.
3. The Hills Dining Restaurant
Lokasi: Jl. Bukit Baladewa No. 22, Semarang
Jika ingin berbuka dengan pemandangan kota Semarang dari ketinggian, The Hills adalah pilihan yang tepat. Tempat ini menyajikan berbagai hidangan nusantara dan internasional.
4. Tahu Gimbal Pak Eddy
Lokasi: Jl. Pahlawan, Semarang
Bagi pencinta kuliner khas Semarang, tahu gimbal Pak Eddy wajib dicoba. Sajian tahu gimbal dengan kuah kacang yang khas cocok untuk berbuka dengan makanan ringan namun mengenyangkan.
5. Selera Indonesia
Lokasi: Jl. Gajahmada No. 138, Semarang
Restoran ini menyajikan berbagai hidangan khas Indonesia dengan cita rasa autentik. Menu andalannya adalah sop buntut dan ayam goreng kremes.
6. Toko Oen Semarang
Lokasi: Jl. Pemuda No. 52, Semarang
Toko Oen adalah restoran legendaris dengan nuansa klasik. Tempat ini cocok untuk bukber santai dengan pilihan menu seperti steak, nasi goreng, dan es krim homemade.
7. Legend Coffee Semarang
Lokasi: Jl. Tri Lomba Juang No. 5, Semarang
Tempat ini cocok untuk yang ingin bukber dengan konsep santai sambil menikmati kopi. Tersedia berbagai pilihan camilan dan makanan berat seperti pasta dan nasi goreng.
8. Ayam Goreng Pak Supar
Lokasi: Jl. Moewardi No. 3, Semarang
Ayam goreng khas Semarang ini terkenal dengan bumbu rahasianya yang gurih dan renyah. Cocok untuk bukber sederhana namun tetap lezat.
9. Han’s Kopi
Lokasi: Jl. Pandanaran No. 45, Semarang
Bagi pencinta kopi dan makanan ringan, Han’s Kopi bisa jadi pilihan tempat bukber yang nyaman. Menunya cukup beragam, mulai dari nasi goreng hingga aneka roti bakar.
10. Waroeng Kaligarong
Lokasi: Jl. D.I. Panjaitan No.64, Semarang
Restoran ini terkenal dengan sajian bebek goreng sambal mangga yang khas. Tempatnya luas dan nyaman untuk acara bukber bersama keluarga maupun teman.
Itulah 10 rekomendasi tempat bukber terbaik di Semarang yang bisa kamu pilih untuk menikmati momen berbuka puasa. Pastikan untuk melakukan reservasi terlebih dahulu agar tidak kehabisan tempat!

Demo di DPR Saat Pengesahan RUU TNI, Dasco: Namanya Juga Dinamika…
Published on20 March 2025
Author
Anw
Tags
Share article
infojatengupdate.com – Massa yang menolak Revisi Undang-Undang TNI menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/3/2025). Mereka menyuarakan kekhawatiran bahwa perubahan dalam RUU TNI bisa membawa Indonesia kembali ke era Orde Baru.
Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan, Satya, menyatakan bahwa RUU TNI memungkinkan keterlibatan militer dalam urusan sipil, mirip dengan kondisi saat Soeharto berkuasa selama 32 tahun.
“Ini seperti Orde Baru, di mana militer memiliki keterlibatan besar dalam pemerintahan sipil,” ujar Satya dalam aksi di depan Gedung DPR.
Baca Juga : RUU TNI Disahkan, Menhan Tegaskan Tak Ada Permintaan Presiden, Ini Kesepakatan Pemerintah dan DPR
Tuntutan dan Penolakan RUU TNI
Menurut Satya, RUU TNI yang telah disahkan akan semakin menyulitkan korban pelanggaran HAM dalam mendapatkan keadilan. Oleh karena itu, kelompoknya berkomitmen untuk menentang undang-undang ini dengan berbagai cara.
“Kami akan melakukan segala cara agar presiden tidak mengesahkan ini. Kami akan kembali turun ke jalan, bergerilya di media sosial, dan terus menggalang dukungan,” tegasnya.
Bahkan, Koalisi Masyarakat Sipil berencana untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) guna membatalkan undang-undang ini. Mereka menilai ada banyak pasal bermasalah dalam RUU TNI, di antaranya:
- Pasal 47: Memungkinkan prajurit TNI aktif menduduki jabatan di 14 kementerian/lembaga sipil.
- Pasal 7: Memberikan kewenangan kepada TNI untuk melaksanakan operasi militer selain perang tanpa kontrol sipil.
Selain itu, Satya menilai proses pengesahan RUU TNI cacat secara konstitusional, karena dianggap tidak transparan dan tidak akuntabel.
“Ini sangat mengecewakan,” tambahnya.
Baca Juga : Demo di DPR Saat Pengesahan RUU TNI, Dasco: Namanya Juga Dinamika…
RUU TNI Resmi Disahkan oleh DPR RI
Sebelumnya, Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah resmi disahkan oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/3/2025) pagi WIB.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Adies Kadir, dan Saan Mustopa.
“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan Maharani kepada peserta rapat.
“Setuju,” jawab anggota DPR secara serempak.
Dengan diketoknya palu oleh Puan, revisi UU TNI resmi berlaku, meskipun menuai gelombang protes dari berbagai kelompok masyarakat.
Kunjungi Website kita untuk Informasi Lainya infojatengupdate.com.