JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menerima penyerahan aset negara hasil penertiban kawasan hutan senilai Rp10,27 triliun di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga mengumumkan potensi pengembalian dana tambahan sebesar Rp49 triliun pada bulan depan yang berasal dari rekening bank yang tidak terurus.
Total aset yang diserahkan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terdiri dari denda administratif sektor kehutanan senilai Rp3,42 triliun, pajak PBB dan non-PBB sebesar Rp6,84 triliun, serta pemulihan lahan seluas 2,37 juta hektare.
Temuan Rekening “Gelap” Rp39 Triliun
Presiden mengungkapkan bahwa dari target Rp49 triliun bulan depan, sekitar Rp39 triliun di antaranya merupakan dana yang mengendap di rekening-rekening milik koruptor atau pelaku kriminal. Dana tersebut disebut telah diumumkan selama satu tahun namun tidak ada pihak yang mengklaim kepemilikannya.
“Sudah satu tahun kita umumkan, tidak ada yang datang. Ya sudah, pindahkan untuk kepentingan rakyat,” tegas Prabowo. Ia menambahkan bahwa dana-dana tersebut akan dialokasikan langsung untuk program prioritas, termasuk renovasi 5.000 puskesmas di seluruh Indonesia.
Konsolidasi Lahan dan Pengelolaan Aset
Selain uang tunai, negara menguasai kembali lahan kawasan hutan seluas 2.373.171 hektare. Aset berupa perkebunan kelapa sawit tahap tujuh ini diserahkan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang kemudian diteruskan kepada CEO Danantara, Dony Oskaria.
Langkah ini menandai upaya pemerintah dalam mengonsolidasi aset negara untuk dikelola secara profesional di bawah badan pengelola investasi yang baru dibentuk.
Penegakan Hukum Administrasi
Meskipun pengembalian aset ini dinilai signifikan, Satgas PKH menekankan bahwa penagihan denda administratif dan pajak tetap menjadi instrumen utama dalam pemulihan kerugian negara di sektor kehutanan sepanjang tahun 2026. Jaksa Agung memastikan proses pemulihan aset akan terus berlanjut terhadap rekening-rekening lain yang terindikasi terkait dengan tindak pidana.
Acara penyerahan ini turut dihadiri oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani sebagai bagian dari rantai koordinasi pengelolaan aset lahan yang telah dipulihkan.








