Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik Universitas Diponegoro (UNDIP) IDBU 52 Program Studi Teknik Geologi melaksanakan program pembuatan plang gapura penanda identitas Sendang Kemantren yang dilengkapi dengan papan peraturan mengenai revitalisasi dan pemeliharaan kawasan sendang di Kelurahan Mijen, Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Kegiatan tersebut ditandai dengan serah terima plang identitas dan papan peraturan kepada Kelompok Tani Mijen Permai Makmur sebagai bentuk dukungan terhadap upaya menjaga keberadaan dan kelestarian Sendang Kemantren pada 24 Juli 2026.

Program ini bertujuan untuk memperkuat identitas Sendang Kemantren sebagai salah satu sumber mata air yang memiliki nilai ekologis dan sosial bagi masyarakat sekitar. Selain berfungsi sebagai penanda kawasan, plang identitas tersebut juga dilengkapi dengan imbauan mengenai aturan dalam upaya revitalisasi Sendang Kemantren sehingga dapat memberikan informasi yang lebih jelas kepada masyarakat maupun pengunjung untuk menjaga kebersihan, kelestarian, serta keamanan kawasan sendang. Plang tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat dan pengunjung untuk turut menjaga kondisi lingkungan Sendang Kemantren serta menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu fungsi kawasan.
Kegiatan serah terima plang identitas dan papan peraturan tersebut turut didampingi oleh Ketua Kelompok Tani Mijen Permai Makmur, Agus Chrismoro. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi mahasiswa KKN dalam mendukung pengelolaan Sendang Kemantren.
“Pemberian plang identitas oleh mahasiswa KKN merupakan langkah awal sekaligus bentuk dukungan kepada kami, Kelompok Tani Mijen Permai Makmur, dalam menjaga dan mengenalkan Sendang Kemantren. Dengan adanya plang ini, masyarakat menjadi lebih mengetahui keberadaan sendang dan diharapkan semakin peduli untuk menjaganya,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan Sendang Kemantren tidak hanya berkaitan dengan fungsinya sebagai sumber air, tetapi juga menjadi bagian dari lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, diperlukan keterlibatan bersama antara masyarakat dan berbagai pihak untuk menjaga kawasan tersebut agar tetap dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Sementara itu, mahasiswa KKN menjelaskan bahwa pemasangan penanda identitas dan papan peraturan merupakan bagian dari upaya revitalisasi Sendang Kemantren. Revitalisasi tidak hanya dilakukan melalui pembenahan fisik, tetapi juga melalui peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga fungsi lingkungan dan keamanan kawasan sendang.
“Melalui adanya plang identitas dan papan peraturan ini, kami berharap Sendang Kemantren memiliki identitas sebagai kawasan dengan identitas yang lebih jelas sekaligus dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan, kelestarian, dan keamanan sendang,” ujar Siti Azizah Indah M., selaku Koordinator Program Kerja.
Program ini juga menjadi bagian dari kontribusi mahasiswa KKN dalam mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 6 tentang Air Bersih dan Sanitasi Layak serta SDG 11 tentang Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan termasuk tata kelola ruang publik. Upaya menjaga kebersihan, kelestarian, dan keberlanjutan sumber mata air melalui revitalisasi Sendang Kemantren diharapkan dapat mendukung pengelolaan sumber daya air sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertata, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat di Kelurahan Mijen.
Serah terima ini menjadi salah satu langkah awal dalam mendukung revitalisasi Sendang Kemantren sebagai aset lingkungan yang memiliki nilai ekologis dan sosial. Melalui kolaborasi antara mahasiswa KKN, Kelompok Tani Mijen Permai Makmur, dan masyarakat, Sendang Kemantren diharapkan dapat terus terjaga serta memberikan manfaat bagi masyarakat secara berkelanjutan.
Penulis : Siti Azizah Indah M.
Editor : Muhammad Alfarisi








