Infojatengupdate.com – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus memperketat pengawasan di koridor Jalan Prof. Hamka, khususnya di kawasan Tanjakan Silayur. Langkah serius ini diambil sebagai upaya nyata untuk meminimalisir risiko kecelakaan yang kerap terjadi akibat kontur jalan yang memiliki tanjakan dan turunan curam.
Dilanasir dari Antaranews, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Semarang, Dody Febrianto, mengungkapkan bahwa pihaknya kini melakukan pengawasan intensif setiap hari. Berdasarkan data di lapangan, rata-rata sebanyak 50 kendaraan bertonase besar terpaksa dicegah masuk dan diminta memutar balik dari kawasan tersebut.
Kebijakan pembatasan ini menyasar kendaraan dengan tonase di atas 8 ton. Aturan operasional diberlakukan mulai pukul 05.00 hingga 23.00 WIB. Selama jam tersebut, kendaraan berat dilarang melintas dan diarahkan untuk menggunakan jalur lain atau menunggu hingga jam operasional pembatasan berakhir.
“Rata-rata dalam sehari, baik dari arah BSB melalui portal Wates Kedungpane maupun portal Jrakah, ada sekitar 50 kendaraan berat yang kami putar balikkan. Mayoritas berasal dari Jakarta, Surabaya, hingga luar Jawa,” jelas Dody pada Minggu (10/5/2026).
Infrastruktur Portal dan Pengawasan Dua Titik
Sebagai langkah fisik, Dishub Semarang telah memasang portal pembatas ketinggian setinggi 3,4 meter di titik-titik strategis, yakni di Kedungpane dan Simpang Jrakah. Pemasangan portal ini efektif untuk menyeleksi kendaraan berdimensi besar agar tidak nekat melintasi jalur rawan tersebut.
Dody menambahkan bahwa portal di Simpang Jrakah yang sebelumnya sempat mengalami kerusakan kini telah diperbaiki dan berfungsi maksimal. Meskipun demikian, masih banyak pengemudi angkutan logistik yang mengaku belum mengetahui adanya aturan pembatasan maupun keberadaan portal tersebut. Oleh karena itu, selain penindakan berupa putar balik, petugas di lapangan juga gencar melakukan sosialisasi.
Selain fokus pada Tanjakan Silayur, Dishub Semarang juga mewaspadai adanya kemungkinan truk-truk besar berpindah ke jalur alternatif yang tidak kalah berisiko. Petugas patroli diterjunkan di kawasan Gunungpati menuju Boja untuk memberikan imbauan langsung.
“Kami melakukan patroli rutin untuk memberikan imbauan agar kendaraan berat tidak melintas ke jalur Gunungpati. Kontur jalan di sana sempit dan menanjak, sehingga sangat berisiko jika dilalui kendaraan bertonase besar,” tegasnya.
Langkah pengamanan di koridor Prof. Hamka ini dipastikan bukan sekadar kebijakan sementara. Pemerintah Kota Semarang memproyeksikan penataan lalu lintas ini sebagai bagian dari rencana jangka panjang guna memastikan keselamatan seluruh pengguna jalan di wilayah rawan kecelakaan.
Masyarakat dan para pengusaha logistik diimbau untuk mematuhi rambu-rambu serta jadwal operasional yang telah ditetapkan. Kesadaran para pengemudi untuk tidak memaksakan kendaraan berat melintasi tanjakan curam seperti Silayur menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang fatal di masa depan.








