Rincian Harta Kekayaan Kapolri Listyo Sigit Tembus Rp 15,3 Miliar

Infojatengupdate.com Jaminan keterbukaan informasi publik serta komitmen akuntabilitas kepemimpinan institusi hukum kembali diperlihatkan oleh pucuk pimpinan tertinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, secara resmi menyerahkan laporan keuangan terbarunya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan dokumen resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik untuk tahun pelaporan 2025, total harta kekayaan Listyo Sigit Prabowo kini dilaporkan telah menembus angka Rp 15,3 miliar, atau tepatnya berada di angka Rp 15.318.578.264.

Laporan berkala ini diserahkan oleh Kapolri sebagai bagian dari kepatuhan hukum yang melekat pada setiap pejabat tinggi negara. Penyerahan dokumen keuangan ini sekaligus menjadi sinyal positif dalam menjaga muruah institusi kepolisian, di mana para perwira tinggi secara konsisten melaporkan kepemilikan aset mereka guna mencegah potensi penyalahgunaan wewenang dan korupsi.

Kurva Pertumbuhan Finansial yang Stabil Sejak Awal Menjabat

Sejak resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kapolri ke-25 pada tanggal 27 Januari 2021 menggantikan Jenderal Idham Azis, catatan kekayaan Jenderal Listyo Sigit menunjukkan grafik pertumbuhan yang sehat, wajar, dan stabil setiap tahunnya.

Saat pertama kali dicalonkan sebagai calon tunggal Kapolri pada akhir tahun 2020 (dengan posisi pelaporan khusus per tanggal 11 Desember 2020 saat masih menjabat sebagai Kabareskrim Polri), total kekayaan miliknya tercatat sebesar Rp 8.314.735.000 (sekitar Rp 8,3 miliar).

Seiring berjalannya waktu dan penyesuaian masa dinas, akumulasi aset miliknya secara bertahap merangkak naik. Pada tahun pelaporan 2021, kekayaannya tercatat berada di posisi Rp 9,2 miliar, naik menjadi Rp 10,6 miliar pada periode 2022, melesat ke level Rp 13,1 miliar pada pelaporan periode 2023, hingga akhirnya bertengger di posisi Rp 14,9 miliar pada akhir tahun 2024. Puncaknya, pada data periodik terbaru untuk tahun pelaporan 2025, kepemilikan aset bersih lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1991 ini secara resmi telah menyentuh level Rp 15,3 miliar.

Porsi Dominan pada Sektor Investasi Tanah dan Bangunan

Berdasarkan rincian lembaran resmi LHKPN yang dipublikasikan oleh KPK, porsi paling dominan dari keseluruhan kekayaan orang nomor satu di jajaran Polri ini disumbang oleh kepemilikan aset tidak bergerak. Sektor investasi tanah dan bangunan milik Listyo Sigit tercatat stabil di angka akumulatif sebesar Rp 6.150.000.000 (atau sekitar Rp 6,15 miliar).

Menariknya, berbeda dengan profil pejabat tinggi lain yang memiliki puluhan bidang tanah di berbagai wilayah, Jenderal Listyo Sigit tercatat hanya menguasai tiga bidang tanah dan bangunan di seluruh Indonesia. Seluruh properti bernilai tinggi ini didaftarkan sebagai aset yang diperoleh atas hasil usaha sendiri (bukan dari warisan maupun hibah):

  1. Tanah dan Bangunan di Semarang: Memiliki luas tanah 275 meter persegi / bangunan 300 meter persegi di Kota Semarang, Jawa Tengah, dengan taksiran nilai sebesar Rp 1.650.000.000. Properti ini didapatkan sejak ia pernah bertugas di wilayah Jawa Tengah pada masa mudanya.
  2. Tanah dan Bangunan di Tangerang: Aset berupa rumah tinggal dengan luas tanah 120 meter persegi / bangunan 58 meter persegi di Kota Tangerang, Banten, yang bernilai taksiran Rp 1.000.000.000.
  3. Tanah dan Bangunan di Jakarta Timur: Bidang tanah dan rumah mewah seluas 205 meter persegi / bangunan 180 meter persegi di kawasan Jakarta Timur, DKI Jakarta. Aset di ibu kota ini tercatat sebagai properti termahal di dalam garasi investasinya dengan nilai taksiran Rp 3.500.000.000.

Garasi Sederhana dengan Dua Unit Kendaraan Operasional

Aspek lain yang menarik perhatian masyarakat dari profil kekayaan mantan ajudan Presiden Jokowi ini adalah pos alat transportasi dan mesin. Meskipun menduduki jabatan super strategis dengan komando keamanan nasional yang sangat besar, isi garasi pribadi Jenderal Listyo Sigit tergolong sangat sederhana dan bersahaja dibandingkan dengan pejabat atau perwira tinggi lainnya.

Total taksiran nilai kendaraan operasional yang dilaporkan oleh Kapolri hanya berada di angka Rp 670.000.000 (atau sekitar Rp 670 juta). Di dalam daftar aset transportasi tersebut, ia tercatat hanya memiliki dua unit kendaraan penumpang bertipe utilitas tangguh (SUV) yang umum digunakan keluarga Indonesia sehari-hari:

  • Mobil Toyota Fortuner Jeep (Tahun Pembuatan 2018): Merupakan kendaraan operasional harian yang didaftarkan sebagai hasil sendiri dengan taksiran nilai sebesar Rp 320.000.000.
  • Mobil Toyota Fortuner Jeep (Tahun Pembuatan 2022): Unit kendaraan penumpang SUV kedua hasil sendiri yang ditaksir memiliki nilai kegunaan sebesar Rp 350.000.000.

Saldo Kas Melimpah, Harta Bergerak, dan Catatan Nihil Utang

Melengkapi rincian kekayaan fisiknya, dokumen LHKPN menunjukkan bahwa pertumbuhan signifikan dari total aset bersih Kapolri dalam beberapa periode terakhir utamanya didorong oleh peningkatan likuiditas dana segar pada rekening perbankan miliknya.

Pada pos pelaporan kas dan setara kas (seperti tabungan, deposito, dan instrumen keuangan likuid sejenis), Jenderal Listyo Sigit melaporkan saldo dana segar yang terkumpul sebesar Rp 7.308.578.264 (atau sekitar Rp 7,3 miliar). Jumlah saldo kas yang melimpah ini mencerminkan pengelolaan arus keuangan pribadi yang sangat likuid.

Selain dana segar di bank, Kapolri juga mendaftarkan kepemilikan aset pada sektor harta bergerak lainnya senilai Rp 1.190.000.000 (atau sekitar Rp 1,19 miliar). Di sisi lain, ia tercatat tidak menempatkan dananya pada instrumen pasar modal seperti surat berharga, dan juga tidak memiliki kepemilikan di sektor harta lainnya.

Bagian yang paling layak mendapatkan apresiasi dari profil kepatuhan keuangan Jenderal Listyo Sigit adalah status beban finansialnya. Di dalam draf LHKPN tersebut, Kapolri tercatat tidak memiliki utang sama sekali atau nihil utang. Dengan tiadanya beban kewajiban keuangan tersebut, maka kalkulasi bersih dari keseluruhan harta kotor miliknya sepenuhnya bernilai utuh di angka Rp 15.318.578.264 tanpa pengurangan beban apa pun.

Kepatuhan dalam pelaporan LHKPN digital ini merupakan pemenuhan nyata atas amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Melalui transparansi harta kekayaan para pimpinan tinggi kepolisian ini, diharapkan tingkat kepercayaan publik (public trust) terhadap integritas institusi Polri dapat terus terjaga secara konsisten di tengah dinamika transisi kepemimpinan nasional saat ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

Karangan Bunga Ucapan atas Pelantikan Ahmad Luthfi-Tajyasin, Mulai Berjejer Di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah

infojatengupdate.com – 19/02/2025, 17.15 WIB. SEMARANG, infojatengupdate.com – Ruas Jalan Pahlawan, Kota…

Kejati Jateng Periksa Sekda Sumarno soal Pengadaan Smartboard 2024

Infojatengupdate.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, diperiksa oleh Kejaksaan…

Ketua DEN Luhut Pandjaitan: Danantara Tidak Akan Dikelola Orang Titipan

Jakarta, infojatengupdate.com – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan…

Prabowo Resmikan Danantara Besok, Respons Jokowi hingga Luhut

Minggu, 23/02/2025, 19.55 WIB. Jakarta, infojatengupdate.com – Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan…