Utang Pemerintah/ Menkeu Purbaya Tegaskan Tidak Ada Lagi Tax Amnesty

Infojatengupdate.com – Awal pekan Senin (18/5/2026) menjadi hari yang mendebarkan sekaligus mencekam bagi pasar keuangan domestik. Layar bursa memerah membara, merekam kepanikan massal yang tak terbendung sejak bel pembukaan berbunyi. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) langsung rontok di fase preopening, terperosok sedalam 94,344 poin atau minus 1,40 persen ke level 6.628,976. Namun, drama sesungguhnya tidak hanya terjadi di lantai saham. Di pasar valuta asing, mata uang Garuda mengalami hantaman yang jauh lebih hebat.

Merujuk data Bloomberg pada pukul 12.17 WIB, depresiasi Rupiah kian tak terkendali setelah melemah 77 poin ke posisi Rp 17.674 per dollar AS di pasar spot. Angka ini bukan sekadar fluktuasi harian biasa, melainkan sebuah catatan kelam: Rupiah resmi mencetak rekor terendah sepanjang masa (all-time low) baru. Rekor pahit ini seharusnya menjadi alarm darurat nasional bagi para pengambil kebijakan moneter dan fiskal di Lapangan Banteng.

Sikap Santai Pemerintah: Kelewat Tenang atau Denial?

Di tengah kecemasan publik yang menyaksikan uangnya terus tergerus nilai riilnya, respons yang ditunjukkan pemerintah justru memicu dahi berkerut. Alih-alih menunjukkan gestur siaga satu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tampil ke publik dengan ketenangan yang luar biasa—atau mungkin sebagian pengamat akan menyebutnya sebagai sikap yang kelewat santai.

Secara akumulatif, jika dihitung secara year to date (YTD) sejak awal tahun, Rupiah sebenarnya sudah keok sebesar 5,99 persen. Bahkan, jika ditarik garis lebih panjang dari posisi Rp 15.400 pada Oktober 2024 hingga menyentuh Rp 17.600 saat ini, nilai mata uang kita telah merosot sekitar 12 persen. Angka kemerosotan dua digit ini umumnya sudah cukup untuk memicu kepanikan sistemik di negara-negara berkembang.

Namun bagi Menkeu Purbaya, fenomena ini tidak perlu ditanggapi dengan kepanikan. “Enggak apa-apa nanti kita perbaiki. Kan pondasi ekonomi-nya kan bagus. Itu masalah sentimen jangka pendek,” ujar Purbaya dengan nada sangat optimis saat ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Pemerintah tampak sangat kukuh mengklasifikasikan badai hari ini murni sebagai riak psikologis sesaat, bukan karena kerapuhan fundamental makro.

Trauma 1998 yang Kembali Menghantui

Ketenangan ekstrem dari pemerintah ini sontak berbenturan keras dengan memori kolektif masyarakat Indonesia terhadap hantu masa lalu: krisis ekonomi 1997-1998. Publik sulit melupakan sejarah bahwa pada tahun 1998, kejatuhan Rupiah hingga menembus kisaran Rp 17.000 per dollar AS telah meluluhlantakkan tatanan sosial, politik, dan ekonomi Indonesia. Saat itu, dibutuhkan waktu hingga 17 bulan di bawah kepemimpinan Presiden BJ Habibie hanya untuk merangkak kembali ke level Rp 6.500.

Menanggapi komparasi traumatis yang mulai ramai diperbincangkan di media sosial dan warung kopi, Purbaya lekas memasang tameng bantahan yang keras.

“Oh ini kan banyak sentimen, kalau rupiah melemah seolah-olah kita akan bergerak seperti ’97-’98 lagi. Beda, ’97-’98 itu kebijakannya salah dan instability sosial politik terjadi setelah setahun kita resesi,” tegas Purbaya mencoba membedah perbedaan anatomi kedua era tersebut.

Argumen Menkeu memang memiliki dasar logis; saat ini Indonesia tidak berada dalam fase resesi teknikal dan mesin pertumbuhan ekonomi masih bergerak positif. Namun, psikologi massa di pasar keuangan sering kali tidak peduli pada lembar data makro ketika kepanikan likuiditas sudah mulai menjalar.

Antara Retorika “Aman” dan Kenyataan Intervensi Pasar Obligasi

Menariknya, meskipun Menkeu terus menyuarakan narasi “semua baik-baik saja”, tindakan nyata di lapangan menceritakan hal yang berbeda. Klaim mengenai ketangguhan fundamental ekonomi pada akhirnya harus ditopang dengan guyuran likuiditas yang nyata di pasar keuangan demi membendung badai keluar arus modal asing (capital outflow).

Pemerintah sadar bahwa retorika lisan saja tidak akan cukup menahan kepanikan pasar global. Oleh karena itu, langkah taktis darurat diputuskan: melakukan intervensi pasar obligasi secara masif.

“Nanti kita juga akan masuk ke bond market mulai hari ini. Minggu lalu sudah masuk, tapi hanya sedikit. Mulai hari ini akan kita masuk dengan lebih signifikan lagi sehingga pasar obligasinya terkendali,” papar Purbaya membeberkan strategi penyelamatannya.

Intervensi skala besar ini adalah pengakuan tidak langsung bahwa pasar surat utang negara kita sedang berada dalam tekanan jual yang sangat kritis. Upaya menahan kejatuhan harga obligasi ini dilakukan agar investor asing tidak menderita capital loss yang berujung pada aksi kabur massal (flight-to-safety), yang nantinya justru akan menekan nilai tukar Rupiah semakin dalam.

Perjudian Komunikasi: Seruan Nekat “Serok Bawah”

Namun, dari seluruh rangkaian respons kebijakan di hari Senin yang kelabu itu, manuver komunikasi yang paling mengundang perdebatan sengit adalah imbauan Menkeu kepada para investor ritel domestik. Di saat volatilitas pasar sedang mencapai puncaknya, Purbaya justru melontarkan saran investasi yang dinilai banyak pihak cenderung spekulatif dan berisiko tinggi.

“Kalau saya bilang jangan takut, serok bawah sekarang. Kalau saya lihat teknikalnya, sehari dua hari sudah balik. Jadi jangan lupa beli saham,” serunya memotivasi publik.

Seruan untuk melakukan aksi buy the dip atau “serok bawah” dari seorang pemegang otoritas fiskal tertinggi negara adalah sebuah perjudian komunikasi yang sangat berani. Di satu sisi, pemerintah memang berkepentingan penuh untuk meredam aksi jual panik (panic selling) dari investor domestik agar pasar tidak mengalami free fall.

Namun di sisi lain, meremehkan pencapaian all-time low mata uang negara sebagai gangguan minor dan mendorong publik untuk mempertaruhkan uang mereka di tengah badai ketidakpastian global bisa menjadi bumerang yang menghancurkan kredibilitas pemerintah jika pasar gagal berbalik arah dalam beberapa hari ke depan.

Kini, pembuktian efektivitas kebijakan tidak lagi berada di ruang-ruang konferensi pers yang tenang, melainkan pada seberapa kuat amunisi intervensi obligasi pemerintah menahan kejatuhan nilai tukar. Publik dan para pelaku pasar dituntut untuk tetap rasional dan waspada: apakah optimisme membumbung tinggi dari pemerintah ini memang berdiri di atas fondasi yang kokoh, atau sekadar dosis obat penenang sementara yang diberikan kepada pasar yang tengah meringis kesakitan akibat luka krisis yang nyata.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

Pemprov Jateng Dorong Pembebasan PBB bagi Petani untuk Cegah Alih Fungsi Lahan Sawah

INFOJATENGUPDATE.COM — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlangsungan lahan…

THR 2026 Kapan Cair? Ini Perkiraan Waktunya

Infojatengupdate.com – Menjelang Lebaran, ada dua hal yang hampir selalu jadi topik…

Mendagri Terbitkan Aturan WFH ASN Daerah Setiap Jumat Mulai 1 April 2026

Infojatengupdate.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran…

Saham MSIN Milik Hary Tanoe Bidik Bursa Luar Negeri, Ini Tujuannya

Infojatengupdate.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta klarifikasi kepada emiten milik Hary…