Desa Pandak, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen — Tim I Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro Tahun Akademik 2025/2026 menjalankan program kerja multidisiplin bertajuk “Digitalisasi dalam Rangka Pengembangan UMKM di Desa Pandak”. Salah satu program yang menyita perhatian warga adalah pelatihan dan pendampingan pembuatan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat, yang digagas oleh Nabila Agung Pratiwi, mahasiswa Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Diponegoro.
Program ini berangkat dari kondisi di lapangan, di mana sebagian besar pelaku UMKM di Desa Pandak masih mengandalkan transaksi tunai dan belum memanfaatkan metode pembayaran digital secara optimal. Padahal, digitalisasi pembayaran melalui QRIS dinilai mampu memudahkan proses transaksi, memperluas jangkauan konsumen, sekaligus mendukung pencatatan omset usaha agar lebih tertib dan praktis.
Kegiatan diawali dengan edukasi kepada pelaku UMKM mengenai manfaat transaksi non-tunai, khususnya dalam mendukung pencatatan keuangan usaha. Setelah pemahaman dasar tersampaikan, kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan langsung proses pendaftaran QRIS bagi pelaku UMKM yang bersedia, mulai dari tahap awal pendaftaran hingga merchant siap digunakan untuk transaksi sehari-hari.

Dalam pelaksanaannya, program ini menerapkan prinsip-prinsip ilmu manajemen yang dipelajari Nabila selama perkuliahan, khususnya terkait pengelolaan operasional usaha kecil dan pentingnya tata kelola keuangan yang lebih rapi bagi keberlangsungan UMKM.
Program pendampingan ini terlaksana dengan lancar. Sejumlah pelaku UMKM di Desa Pandak berhasil didampingi hingga resmi mendaftarkan usahanya sebagai merchant QRIS, di antaranya:
- UMKM Es Degan
- Toko Kelontong Lumintu
- Warung Makan Pojok
Dengan terdaftarnya ketiga UMKM tersebut sebagai merchant QRIS, proses transaksi di lapangan menjadi lebih mudah dan fleksibel, baik bagi pelaku usaha maupun konsumen yang kini tidak lagi bergantung sepenuhnya pada uang tunai.
Meski secara keseluruhan program berjalan baik, masih ditemukan sejumlah pelaku UMKM lain yang belum sepenuhnya memahami manfaat QRIS sehingga masih ragu untuk mendaftarkan usahanya. Sebagai tindak lanjut, tim KKN memberikan pendampingan secara langsung dan berkelanjutan kepada pelaku UMKM hingga proses pembuatan QRIS selesai dan benar-benar dapat digunakan dalam kegiatan transaksi sehari-hari.
Program digitalisasi pembayaran ini menjadi salah satu langkah konkret dalam mendukung transformasi ekonomi digital di tingkat desa. Selain mempermudah transaksi, keberadaan QRIS juga diharapkan mampu memperkuat daya saing UMKM Desa Pandak serta mendorong pengelolaan usaha yang lebih modern dan tertata, sejalan dengan semangat pembangunan ekonomi lokal yang berkelanjutan.








