infojatengupdate.com – Pemerintah pusat menyoroti krisis tenaga dokter spesialis di berbagai daerah, terutama di luar Pulau Jawa. Untuk mengatasi ketimpangan ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyiapkan skema penempatan dokter spesialis baru mulai pertengahan 2025.


Rasio Dokter Masih Belum Merata

Data Kemenkes per Maret 2025 menunjukkan, rasio dokter spesialis di Indonesia hanya 0,13 per 1.000 penduduk. Daerah seperti Papua, NTT, dan Maluku paling kekurangan tenaga spesialis, terutama untuk bedah, kandungan, dan anak.

“Rasio dokter spesialis di kota besar mencapai 0,3, tapi di daerah terpencil bahkan nol,” ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin.


Skema Baru Penempatan Dokter

Kemenkes menyiapkan skema berbasis kontrak dan insentif. Nantinya, dokter spesialis lulusan PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) akan diwajibkan bertugas minimal 1–2 tahun di daerah.

Fasilitas yang diberikan:

  • Insentif hingga Rp 30 juta/bulan
  • Rumah dinas dan tunjangan keluarga
  • Jalur prioritas untuk beasiswa lanjutan

Baca Juga : Vaksin DBD Bakal Masuk Program Nasional, Begini Penjelasan Kemenkes dan Target Penerapannya


Kerja Sama Pemerintah Daerah

Pemda akan dilibatkan aktif, termasuk memberikan jaminan keamanan, fasilitas kerja, dan anggaran tunjangan daerah.

“Kami dorong sistem desentralisasi kesehatan supaya daerah ikut bertanggung jawab,” ujar Dirjen Yankes Kemenkes.


RS Tipe C dan D Paling Terdampak

Fasilitas kesehatan tipe C dan D di kabupaten/kota kecil paling kekurangan tenaga ahli. Banyak rumah sakit hanya memiliki 1–2 dokter spesialis, bahkan ada yang tidak memiliki spesialis sama sekali.

Akibatnya, pasien dirujuk ke kota besar, yang menyebabkan antrean panjang dan pembengkakan biaya.


Solusi Lain: Telemedicine dan Klinik Satelit

Selain penempatan fisik, Kemenkes juga memperluas layanan telemedisin dan klinik satelit. Dokter di kota besar akan melayani konsultasi jarak jauh untuk daerah tanpa spesialis.

Namun, solusi ini dianggap masih bersifat jangka pendek dan tidak bisa menggantikan penanganan langsung.


Penutup

Pemerintah berharap skema baru ini bisa mempercepat pemerataan layanan kesehatan, khususnya untuk pasien di daerah tertinggal. Penempatan dokter spesialis ke daerah adalah bagian dari reformasi besar sistem kesehatan nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

Waspadai Sariawan Kronis pada Lidah, Bisa Jadi Tanda Kanker

Sariawan kronis pada lidah bisa menjadi tanda kanker lidah. Jika sariawan berlangsung…

5 Tips Pola Hidup Sehat Saat Bulan Puasa

Infojatengupdate.com – Selama bulan Ramadhan, umat Muslim diwajibkan untuk menahan lapar dan…

MBG Kena Efisiensi Rp200 M, Dijanjikan Tambahan Rp100 T di September

infojatengupdate.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana mengungkapkan bahwa program…

Marak Kasus Kolesterol di Usia Muda, Dokter: Gaya Hidup Buruk Jadi Pemicu Utama

infojatengupdate.com – Kasus kolesterol tinggi di usia muda semakin meningkat di Indonesia.…