infojatengupdate.com – Pemerintah pusat menyoroti krisis tenaga dokter spesialis di berbagai daerah, terutama di luar Pulau Jawa. Untuk mengatasi ketimpangan ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyiapkan skema penempatan dokter spesialis baru mulai pertengahan 2025.
Rasio Dokter Masih Belum Merata
Data Kemenkes per Maret 2025 menunjukkan, rasio dokter spesialis di Indonesia hanya 0,13 per 1.000 penduduk. Daerah seperti Papua, NTT, dan Maluku paling kekurangan tenaga spesialis, terutama untuk bedah, kandungan, dan anak.
“Rasio dokter spesialis di kota besar mencapai 0,3, tapi di daerah terpencil bahkan nol,” ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Skema Baru Penempatan Dokter
Kemenkes menyiapkan skema berbasis kontrak dan insentif. Nantinya, dokter spesialis lulusan PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) akan diwajibkan bertugas minimal 1–2 tahun di daerah.
Fasilitas yang diberikan:
- Insentif hingga Rp 30 juta/bulan
- Rumah dinas dan tunjangan keluarga
- Jalur prioritas untuk beasiswa lanjutan
Baca Juga : Vaksin DBD Bakal Masuk Program Nasional, Begini Penjelasan Kemenkes dan Target Penerapannya
Kerja Sama Pemerintah Daerah
Pemda akan dilibatkan aktif, termasuk memberikan jaminan keamanan, fasilitas kerja, dan anggaran tunjangan daerah.
“Kami dorong sistem desentralisasi kesehatan supaya daerah ikut bertanggung jawab,” ujar Dirjen Yankes Kemenkes.
RS Tipe C dan D Paling Terdampak
Fasilitas kesehatan tipe C dan D di kabupaten/kota kecil paling kekurangan tenaga ahli. Banyak rumah sakit hanya memiliki 1–2 dokter spesialis, bahkan ada yang tidak memiliki spesialis sama sekali.
Akibatnya, pasien dirujuk ke kota besar, yang menyebabkan antrean panjang dan pembengkakan biaya.
Solusi Lain: Telemedicine dan Klinik Satelit
Selain penempatan fisik, Kemenkes juga memperluas layanan telemedisin dan klinik satelit. Dokter di kota besar akan melayani konsultasi jarak jauh untuk daerah tanpa spesialis.
Namun, solusi ini dianggap masih bersifat jangka pendek dan tidak bisa menggantikan penanganan langsung.
Penutup
Pemerintah berharap skema baru ini bisa mempercepat pemerataan layanan kesehatan, khususnya untuk pasien di daerah tertinggal. Penempatan dokter spesialis ke daerah adalah bagian dari reformasi besar sistem kesehatan nasional.