SEMARANG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah sukses menyulap stand pamerannya menjadi ruang siaran live podcast yang memikat perhatian pengunjung dari berbagai usia. Langkah ini diambil untuk mengikis kesan kaku dalam sosialisasi isu kebangsaan dan kerukunan umat beragama.

Menggandeng Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Tengah, agenda dialog ini sengaja dirancang ramah publik dengan menghadirkan dua perspektif sekaligus: kebijakan dari tokoh senior dan aksi nyata dari representasi anak muda.

Pada sesi pertama, Sekretaris FKUB Provinsi Jawa Tengah, Dr. Multazam Ahmad, M.A., naik sebagai pembicara utama. Dalam obrolan santai tersebut, Dr. Multazam menggarisbawahi bahwa harmoni di Jawa Tengah tidak boleh dianggap sebagai hal yang biasa saja. Menurutnya, kerukunan beragama adalah hasil dari investasi sosial yang harus dirawat lewat komunikasi antar-tokoh iman yang tiada henti.

“Konsep kerukunan harus terus dikomunikasikan kepada anak didik kita melalui jalur pendidikan, majelis, dan masyarakat. Jika tidak rukun, maka akan menjadi masalah serius di masa depan,” ujar Multazam.

Ia juga mengingatkan pentingnya kedewasaan masyarakat dalam menyaring narasi di ruang publik agar tidak mudah terombang-ambing oleh isu sensitif yang sengaja digulirkan pihak tak bertanggung jawab.

Melanjutkan pesan estafet keharmonisan, sesi kedua diambil alih oleh Rikza selaku perwakilan dari FKUB Muda. Kehadiran lini muda ini membawa energi baru dalam stand Kesbangpol. Rikza menyoroti bagaimana lanskap digital hari ini menjadi medan pertempuran baru bagi isu-isu SARA.

Di hadapan pengunjung Jateng Fair, ia menekankan bahwa anak muda bukan lagi sekadar objek dari toleransi, melainkan harus menjadi produsen konten-konten damai guna membendung banjir hoaks dan polarisasi di media sosial.

Dalam sesi wawancara, Rikza menambahkan bahwa secara umum Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) dari tahun ke tahun menunjukkan tren yang cukup baik dan stabil. Meski demikian, ia tidak menampik bahwa riak-riak kecil atau perdebatan klasik di masyarakat masih sering muncul ke permukaan. Salah satu contoh nyata yang kerap berulang adalah polemik mengenai hukum mengucapkan selamat hari raya keagamaan, seperti ucapan selamat Natal. Menurutnya, fenomena seperti inilah yang memerlukan pendekatan komunikasi yang lebih bijak

(Reporter: Rahul Dipa | Editor: Alfarisi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

KPU Akui Tingkat Partisipasi Pilkada 2024 Tak Setinggi Pilpres dan Pileg

Pada tahun 2024, Indonesia menghadapi tantangan signifikan dalam hal partisipasi pemilih di…

Cara Cek Hasil Kelulusan SNBP 2025 yang Diumumkan Hari Ini

infojatengupdate.com – Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) akan mengumumkan hasil…

Sritex PHK 8.400 Karyawan, Pemerintah Pastikan Hak Buruh Terjamin

infojatengupdate.com – Kurator Pengadilan Niaga telah memutuskan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap…

Ahmad Luthfi Minta Hak JHT dan JKP 10.965 Pegawai Sritex Dibayarkan Sebelum Lebaran

SEMARANG, infojatengupdate.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengupayakan agar hak Jaminan…